BREAKING! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Banjir di Sumatera
![]() |
| BREAKING! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Banjir di Sumatera |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha puluhan perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah Sumatera.
Total ada 28 perusahaan yang izinnya resmi dicabut sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan nasional.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan setelah perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran serius.
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Selasa, 20 Januari 2026.
Daftar perusahaan yang dicabut izinnya
Prasetyo Hadi menjelaskan, mayoritas perusahaan yang terkena sanksi bergerak di sektor kehutanan. Dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baik Hutan Alam maupun Hutan Tanaman dengan luasan mencapai lebih dari satu juta hektare.
"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman seluas 1.010.592 hektar serta 6 perusahaan di bidang pertambangan, perkebunan dan perizinan berusaha memanfaatkan hasil hutan kayu atau PBPH-HK," imbuhnya.
Enam perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu yang juga dinilai melanggar ketentuan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Rapat strategis dipimpin dari London
Kebijakan pencabutan izin ini tidak lepas dari hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (19/1/2026). Menariknya, rapat tersebut dilakukan melalui konferensi video karena Presiden tengah menjalani kunjungan kerja di London, Inggris.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah menteri dan pejabat penting yang berada di Jakarta.
“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Seskab Teddy.
Sementara itu, Presiden Prabowo juga didampingi oleh jajaran menteri yang ikut dalam lawatan luar negeri tersebut.
Di antaranya Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Fokus penertiban kawasan hutan
Menurut Seskab Teddy, rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab Teddy.
Satgas ini memiliki mandat untuk menata ulang kawasan hutan, menindak pelanggaran, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri sekaligus mencabut izin 28 perusahaan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas nasional.
Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, memperbaiki kondisi lingkungan, serta menata kembali aset negara di sektor kehutanan demi mencegah bencana ekologis berulang, termasuk banjir di Sumatera.
