Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Doraemon Pindah ke TransTV Usai Berhenti Tayang di RCTI?

Doraemon Pindah ke TransTV Usai Berhenti Tayang di RCTI?
Doraemon Pindah ke TransTV Usai Berhenti Tayang di RCTI?

PEWARTA.CO.ID — Kabar absennya kartun legendaris asal Jepang, Doraemon, dari layar RCTI belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anime yang telah menemani masa kecil banyak generasi di Indonesia itu disebut-sebut berhenti tayang dan bahkan dikabarkan pindah ke stasiun televisi lain, salah satunya Trans TV.

Doraemon memang bukan sekadar tontonan biasa. Sejak puluhan tahun lalu, serial ini telah menjadi bagian dari rutinitas akhir pekan hingga tayangan harian bagi anak-anak dan keluarga Indonesia. Tak heran, ketika jadwalnya tak lagi terlihat di RCTI, berbagai spekulasi langsung bermunculan.

Sejarah panjang Doraemon di televisi Indonesia

Doraemon pertama kali dikenal penonton Tanah Air melalui TVRI pada periode 1979 hingga 1989. Setelah itu, anime adaptasi manga karya Fujiko F. Fujio (nama asli: Hiroshi Fujimoto) tersebut resmi mengudara di RCTI mulai 9 Desember 1990.

Selama lebih dari tiga dekade, Doraemon setia hadir di RCTI. Awalnya tayang setiap akhir pekan, lalu sejak 2024 penayangannya diperluas menjadi setiap hari. Konsistensi inilah yang membuat Doraemon lekat dengan memori kolektif masyarakat Indonesia.

Namun, memasuki akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, nama Doraemon tak lagi tercantum dalam jadwal siaran RCTI maupun aplikasi RCTI+. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: apakah Doraemon benar-benar dihentikan penayangannya?

MASIH TERKAIT!

Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Ini Fakta dan Dugaan Penyebabnya

Dugaan penyebab Doraemon berhenti tayang di RCTI

Sejumlah faktor diduga menjadi latar belakang absennya Doraemon dari layar RCTI. Mulai dari perubahan strategi program, penyesuaian target audiens, hingga persoalan hak siar dan lisensi tayangan.

Selain itu, pola konsumsi tontonan anak-anak yang kini bergeser ke platform digital juga disebut turut memengaruhi kebijakan stasiun televisi dalam menyusun program.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak RCTI maupun pemegang hak Doraemon terkait status penghentian tayangan tersebut, apakah bersifat sementara atau permanen.

Doraemon berhenti tayang di RCTI
Doraemon berhenti tayang di RCTI


Benarkah Doraemon pindah ke Trans TV?

Isu lain yang tak kalah ramai adalah dugaan pindah tayangnya Doraemon ke Trans TV. Spekulasi ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir, film-film layar lebar Doraemon memang kerap ditayangkan oleh stasiun televisi tersebut.

Namun perlu diluruskan, penayangan Doraemon di Trans TV sejauh ini hanya dalam bentuk film, bukan serial reguler seperti yang sebelumnya rutin hadir di RCTI. Hak siar yang dimiliki Trans TV disebut sebatas izin tayang film layar lebar Doraemon, bukan keseluruhan serial episodenya.

Artinya, kemunculan Doraemon di Trans TV tidak bisa langsung diartikan sebagai perpindahan resmi serial anime tersebut dari RCTI.

MENARIK JUGA DIBACA!

Heboh RCTI Beri Kode 260126 di TV, Apa Maksudnya?

Doraemon masih bisa ditonton di platform lain

Meski tak lagi terlihat di televisi nasional secara reguler, Doraemon belum sepenuhnya menghilang dari kehidupan penontonnya. Episode-episode tertentu dan klip resmi masih tersedia melalui platform digital, layanan streaming (OTT), serta kanal daring resmi.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa ke depan Doraemon mungkin lebih difokuskan pada distribusi digital, mengikuti tren konsumsi konten yang kini semakin bergeser ke platform streaming.

TAK KALAH MENARIK!

RCTI Hadir dengan Wajah Baru Mulai 26 Januari 2026, Ini Bocorannya!

Kesimpulan sementara: Masih spekulasi

Hingga saat ini, kabar mengenai Doraemon pindah tayang dari RCTI ke Trans TV masih sebatas spekulasi. Belum ada pengumuman resmi yang memastikan perpindahan tersebut, baik dari pihak stasiun televisi maupun pemegang lisensi.

Yang pasti, absennya Doraemon dari jadwal RCTI menandai babak baru perjalanan anime legendaris ini di Indonesia. Apakah akan kembali ke layar televisi, pindah stasiun, atau sepenuhnya beralih ke platform streaming, publik masih harus menunggu kepastian resminya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement