Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Harga Daging Sapi Dipastikan Stabil Jelang Ramadhan–Lebaran 2026, Bapanas Siapkan Aturan Ketat

Harga Daging Sapi Dipastikan Stabil Jelang Ramadhan–Lebaran 2026, Bapanas Siapkan Aturan Ketat
Harga Daging Sapi Dipastikan Stabil Jelang Ramadhan–Lebaran 2026, Bapanas Siapkan Aturan Ketat

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memastikan stabilitas harga daging sapi menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa harga sapi hidup telah ditetapkan dan dikawal ketat agar tidak membebani masyarakat.

Harga sapi hidup disepakati berada di angka Rp55.000 per kilogram (kg). Penetapan ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga daging sapi di tingkat konsumen, khususnya pada periode meningkatnya permintaan saat Ramadhan dan Lebaran.

Kepala Bapanas yang juga menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha penggemukan sapi dan kerbau (feedlotter) yang menjual sapi hidup di atas harga kesepakatan tersebut kepada rumah potong hewan.

Ia menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam menjaga harga tetap wajar demi melindungi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, kesepakatan harga sapi hidup ini menjadi kunci agar Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak terganggu selama momentum hari besar keagamaan.

Aturan HAP daging sapi sudah ditetapkan

Ketentuan mengenai HAP daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, HAP sapi hidup di tingkat produsen ditetapkan pada rentang Rp56.000 hingga Rp58.000 per kg.

Sementara itu, HAP di tingkat konsumen untuk berbagai jenis daging sapi dan kerbau ditetapkan sebagai berikut:

  • Daging sapi segar/chilled paha depan: Rp130.000 per kg
  • Daging sapi segar/chilled paha belakang: Rp140.000 per kg
  • Daging sapi beku paha depan: Rp105.000 per kg
  • Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg

Dengan harga sapi hidup yang saat ini berada di bawah HAP produsen, pemerintah menilai kondisi pasar masih terkendali.

Pemerintah ancam cabut izin importir nakal

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada perusahaan yang melanggar ketentuan harga, termasuk pencabutan izin impor sapi dan kerbau bakalan.

"Kami cek, masih di bawah HAP, yaitu Rp55.000 per kilogram. HAP-nya Rp56.000 per kilogram. Kalau ada yang saya temukan di antara (pemegang kuota impor sapi/kerbau bakalan) 700 ribu ekor, ini perusahaannya 80 perusahaan, dan melanggar HAP, saya cabut izinnya," tegas Amran dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut bersifat tegas dan berjangka panjang bagi pelanggar.

"Dan selama saya masih menteri, tidak mungkin mereka bisa masuk lagi untuk impor. Kita ini sudah berbaik melayani, kami ini pelayan rakyat. Kami melayani semua: konsumen, produsen, semua. Ini perintah Bapak Presiden. Stabilkan harga. Titik," imbuhnya.

Stok daging sapi masional diproyeksikan surplus

Selain pengendalian harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan stok daging sapi dan kerbau nasional dalam kondisi aman hingga Idulfitri 2026. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, stok awal tahun tercatat sebesar 41,7 ribu ton.

Produksi dalam negeri yang ditambah hasil pemotongan sapi dan kerbau bakalan impor selama tiga bulan ke depan diproyeksikan mencapai 125,2 ribu ton. Di sisi lain, estimasi realisasi impor pada periode Januari hingga Maret 2026 diperkirakan sebesar 18,5 ribu ton.

Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau nasional pada Januari–Maret 2026 diproyeksikan mencapai 185,4 ribu ton. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi kebutuhan konsumsi nasional yang berada di kisaran 179 ribu ton.

Artinya, terdapat surplus pasokan sekitar 6,3 ribu ton, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan daging sapi bagi masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran 2026.

Advertisement
Advertisement
Advertisement