Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

KPK Periksa Ketua PDIP Jabar, Nama Ono Surono Terseret Kasus Suap Proyek Bekasi

KPK Periksa Ketua PDIP Jabar, Nama Ono Surono Terseret Kasus Suap Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua PDIP Jabar, Nama Ono Surono Terseret Kasus Suap Proyek Bekasi

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pada Kamis (15/1/2026), penyidik lembaga antirasuah memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan penetapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), sebagai tersangka. Tak hanya Ade, KPK juga menetapkan dua pihak lain, yakni ayah Ade, HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) dari unsur swasta, sebagai tersangka pemberi dan penerima suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Ono Surono. Ia menjelaskan posisi Ono dalam struktur partai politik yang kini tengah disorot penyidik.

"ONS (Ono Surono) Ketua DPD PDI-P Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Menurut Budi, Ono memenuhi panggilan penyidik dan hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga siang hari, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

"Sudah (hadir), tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23," kata Budi.

Selain memeriksa Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Para saksi tersebut berasal dari jajaran pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi, khususnya yang menangani pembangunan infrastruktur.

Ketujuh saksi itu antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, serta AFZ yang menjabat Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, AGJ sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air, HSR selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, serta TLS yang menjabat PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.

Pemanggilan sejumlah pejabat teknis tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran suap dan mekanisme proyek yang diduga telah diatur sejak awal.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi di Kabupaten Bekasi ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement