Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan Desa

OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan Desa
OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan Desa

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam OTT yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.

Operasi tersebut diduga berhubungan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut perkara ini berkaitan langsung dengan proses pengisian sejumlah posisi strategis di tingkat desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun langkah lanjutan pasca-operasi tangkap tangan tersebut.

Delapan orang diamankan KPK

Dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah itu, KPK tidak hanya membawa Sudewo ke Jakarta. Total terdapat delapan orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Yang dibawa 8 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat.

Namun, Budi belum bersedia mengungkap identitas tujuh orang lainnya yang ikut diamankan, termasuk peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. KPK juga masih menutup rapat detail kasus OTT yang dilakukan pada Senin dini hari tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai perantara atau pengepul.

"Koordinator kecamatan (pengepul)," ungkap Budi.

Saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sudewo dibawa ke Jakarta usai pemeriksaan intensif

Setelah tertangkap, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan selama hampir 24 jam di Ruang Satreskrim Polres Kudus sebelum akhirnya ia digelandang ke Jakarta.

Bupati Pati itu diduga kuat terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi terkait pengisian jabatan perangkat desa. Dari pantauan di Mapolres Kudus, Sudewo terlihat mengenakan jaket biru, topi hitam, serta masker hijau saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tak lama sebelum keberangkatan, seorang penyidik KPK terlihat membawa satu kontainer berisi dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Dokumen tersebut turut dibawa sebagai barang bukti.

Sudewo dilaporkan terjaring OTT KPK pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah itu, ia diperiksa secara maraton oleh tim KPK yang berjumlah enam orang. Pemeriksaan baru rampung sekitar pukul 23.40 WIB.

Keberangkatan dikawal ketat polisi

Proses keberangkatan tim KPK dari Mapolres Kudus menuju Jakarta mendapat pengawalan ketat dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus. Pengawalan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.

Kepala kepolisian setempat, Heru, menyebut hanya satu orang yang diperiksa di Mapolres Kudus, yakni Bupati Pati Sudewo. Sementara jumlah penyidik KPK yang bertugas diperkirakan sekitar enam orang.

“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik kurang lebih enam orang,” jelasnya.

Heru menegaskan pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan. Soal materi pemeriksaan, OTT, serta barang bukti sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Soal materi pemeriksaan, OTT maupun hal-hal teknis lainnya, itu kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” tegasnya.

Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan penetapan tersangka. Perkembangan lanjutan kasus OTT Bupati Pati ini masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement