Viral Mobil Lexus Plat Nomor RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak
![]() |
| Viral Mobil Lexus Plat Nomor RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak |
PEWARTA.CO.ID — Sebuah video yang menampilkan mobil mewah Lexus berpelat RI 25 mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Kendaraan tersebut terekam melakukan aksi memotong antrean di gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan, hingga memicu reaksi keras dari warganet.
Dalam video singkat yang beredar luas, terlihat Lexus RI 25 berwarna putih dengan angka 10 di pelatnya sudah hampir sepenuhnya masuk jalur antrean.
Posisi mobil itu tampak menghalangi kendaraan lain yang sudah lebih dulu mengantre. Narasi dalam video bahkan menyebut mobil tersebut diduga digunakan oleh Menteri Kebudayaan.
“Macet pak, iya, iya, iya, RI 25 tuh apa sih?” demikian suara yang terdengar dalam rekaman video tersebut.
Sementara keterangan tertulis di unggahan menyebutkan, “Lokasi gerbang tol Cilandak. Diduga mobil milik menteri kebudayaan main potong pemobil lain.”
Polisi masih selidiki identitas pengguna
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa pengguna kendaraan Lexus RI 25 itu. Kepolisian menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait untuk memastikan status kendaraan tersebut.
“Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandie, seperti dikutip dari Antara.
Dhanar menjelaskan, gerbang Tol Cilandak Utama 2 saat ini sebenarnya sudah tidak melayani transaksi pembayaran, meskipun bangunan gerbangnya masih ada.
Meski begitu, pihaknya tetap menelusuri penggunaan pelat RI 25 pada kendaraan Lexus LM5000h yang terekam dalam video viral tersebut.
Dinilai tidak tertib berlalu lintas
Terlepas dari siapa pemilik atau pengguna mobil tersebut, Dhanar menegaskan bahwa tindakan memotong antrean di jalur tol tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, pengemudi seharusnya tetap mengikuti alur lalu lintas yang sudah tersedia, apalagi di area gerbang tol yang biasanya memiliki ruas jalan lebih sempit.
“Dengan demikian melihat situasi yang sekarang, maka kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sudah ada lajur ketika melintas gardu tol tersebut, dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” kata Dhanar.
Etika antre di gerbang tol
Meski tidak ada aturan tertulis yang secara spesifik mengatur etika antre di gerbang tol, pedoman berlalu lintas tetap menekankan pentingnya tertib saat memasuki jalan tol.
Dalam Highway Code yang diterbitkan Dinas Perhubungan, pengemudi diimbau memberi jalan kepada arus lalu lintas yang sudah berjalan di jalan tol.
Untuk jalan tol tanpa gerbang, pengemudi diminta menunggu hingga ada celah aman sebelum bergabung dengan arus kendaraan, tanpa memaksakan diri menerobos kepadatan lalu lintas.
“Tunggu kesempatan masuk, kemudian naikkan kecepatan Anda sepanjang jalan penggabung, sehingga Anda bergabung dengan lalu lintas yang ada sesuai dengan kecepatan mereka. Jika tidak ada kesempatan muncul, Anda harus menunggu di jalan penggabung sampai ada kesempatan,” demikian bunyi penjelasan dalam pedoman tersebut.
