Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, DPO Kasus Setoran ke Eks Kapolres Bima Kota Berhasil Diringkus Bareskrim

Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, DPO Kasus Setoran ke Eks Kapolres Bima Kota Berhasil Diringkus Bareskrim
Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, DPO Kasus Setoran ke Eks Kapolres Bima Kota Berhasil Diringkus Bareskrim

PEWARTA.CO.ID — Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) berhasil membekuk bandar narkotika yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Koh Erwin.

Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran nama Koh Erwin sebelumnya disebut-sebut menyetorkan uang dan narkotika kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kasus tersebut sempat mengundang perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci bagaimana proses penangkapan berlangsung, termasuk lokasi dan waktu persis operasi tersebut dilakukan.

"Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers," ucapnya.

DPO sejak 21 Februari 2026

Sebelum berhasil diringkus, Koh Erwin lebih dulu ditetapkan sebagai buronan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerbitkan DPO atas namanya pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Langkah itu diambil setelah Bareskrim mengambil alih proses pengejaran terhadap Erwin yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan aliran dana ilegal.

"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko, Kamis 26 Februari 2026.

Dengan status buronan yang telah diumumkan secara resmi, kepolisian saat itu mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses pencarian. Aparat meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan Erwin agar segera melapor kepada penyidik.

Ciri-ciri dan identitas asli

Dalam pengumuman DPO, penyidik juga membeberkan sejumlah ciri fisik Koh Erwin untuk memudahkan pelacakan. Ia disebut memiliki tinggi badan sekitar 167 sentimeter dengan berat 85 kilogram. Rambutnya pendek, lurus, dan berwarna hitam, serta berkulit sawo matang.

Tak hanya itu, Koh Erwin diketahui memiliki beberapa alamat tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Nama aslinya tercatat sebagai Erwin Iskandar.

Informasi tersebut sempat disebarluaskan untuk mempersempit ruang gerak tersangka sekaligus mempercepat proses penangkapan.

Kasus yang menjadi perhatian publik

Penangkapan Koh Erwin menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan setoran uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota. Perkara ini menyita perhatian karena menyentuh dugaan relasi antara bandar narkotika dengan aparat kepolisian.

Kini, dengan telah diamankannya sosok yang sebelumnya berstatus DPO, publik menanti penjelasan resmi dalam konferensi pers yang dijanjikan pihak Bareskrim.

Detail kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, hingga kemungkinan pengembangan jaringan masih menjadi tanda tanya.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement