Jukir Liar Getok Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Polisi Bergerak Cepat Amankan 8 Orang
![]() |
| Jukir Liar Getok Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Polisi Bergerak Cepat Amankan 8 Orang |
PEWARTA.CO.ID — Aparat kepolisian bergerak cepat menindak praktik pungutan liar yang terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai juru parkir liar diamankan setelah kedapatan mematok tarif parkir dengan harga tidak wajar hingga Rp100 ribu.
Penindakan tersebut dilakukan setelah video aksi para pelaku beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam rekaman yang viral itu, terlihat petugas yang menyamar langsung mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok pengelola parkir.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan adanya penindakan terhadap para pelaku. Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi tetap kondusif di kawasan pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara itu.
"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," ujar AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).
Menurut Dhimas, kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Abang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diambil keterangan," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para jukir liar tersebut mengakui memungut tarif parkir jauh di atas ketentuan yang berlaku. Nominal yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan.
"Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Praktik getok tarif parkir di kawasan Pasar Tanah Abang memang kerap menjadi keluhan pengunjung. Terlebih saat momen ramai, seperti akhir pekan atau menjelang hari besar, ketika lonjakan kendaraan membuat lahan parkir terbatas.
Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang serta pembeli yang beraktivitas di kawasan tersebut.
