Kapolri Perintahkan Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Dihukum Berat demi Keadilan bagi Korban
![]() |
| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri) |
PEWARTA.CO.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Maluku, Kapolri memerintahkan agar pelaku dijatuhi sanksi paling berat.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat kunjungan kerja di Majalengka, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan melawan hukum yang dilakukan anggotanya.
Perintah tegas Kapolri
Kapolri menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Ia menyebut telah meminta jajaran di wilayah setempat untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, baik dari sisi pidana umum maupun pelanggaran kode etik internal Polri.
RELEVAN DIBACA!
Brimob Diduga Aniaya Pelajar 14 Tahun hingga Tewas, Kementerian HAM Desak Proses Hukum Transparan
Usut pidana dan kode etik
Menurut Sigit, dirinya telah memerintahkan Kepolisian Daerah Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Proses hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan internal, tetapi juga mencakup proses pidana sesuai aturan yang berlaku.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.
Langkah ini, lanjutnya, diambil demi memastikan adanya rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Proses hukum transparan untuk publik
Selain menekankan sanksi berat, Kapolri juga meminta agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka. Ia ingin masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, diharapkan tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat terkait penanganan perkara yang melibatkan aparat kepolisian.
MASIH TERKAIT!
Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas, Kapolri Pastikan Kasus Diusut Transparan
Komitmen tak pandang bulu
Kapolri menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinannya, ia telah menyampaikan komitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Prinsip reward and punishment, kata dia, akan diterapkan secara konsisten.
"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutur Sigit.
Ia memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang terbukti bersalah. Sebaliknya, personel yang berprestasi dan menjalankan tugas dengan baik akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi.
