KPK Bakal Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim
![]() |
| KPK Bakal Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.
Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemanggilan terhadap mantan pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan tersebut.
"Benar, hari ini Rabu (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024," kata Budi Prasetyo.
Namun demikian, pihak KPK belum memerinci materi apa saja yang akan didalami dari keterangan Budi Karya dalam pemeriksaan kali ini.
"Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Pernah diperiksa pada 2023
Ini bukan kali pertama Budi Karya Sumadi dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pada Juli 2023, ia juga sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.
Usai pemeriksaan saat itu, Budi menegaskan kehadirannya sebagai bentuk komitmen mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi di perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya dan komitmen untuk turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ia juga menyatakan siap membantu KPK dalam menuntaskan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Fokus perkara DJKA Jawa Timur
Kasus yang tengah ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di wilayah Jawa Timur. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pemanggilan terhadap Budi Karya sebagai saksi dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan alur pengambilan kebijakan saat proyek berlangsung, mengingat ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada periode 2019–2024.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan saksi, termasuk pejabat yang pernah menduduki jabatan strategis, menjadi bagian dari upaya pendalaman fakta dan alat bukti.
