Pemerintah Serahkan 160 Hektar Lahan ke Warga Banyuwangi Melalui SK TORA dan HKm Transformasi
![]() |
| Pemerintah Serahkan 160 Hektar Lahan ke Warga Banyuwangi Melalui SK TORA dan HKm Transformasi |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah akhirnya merealisasikan komitmennya dengan menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) seluas 160,735 hektar kepada masyarakat di Banyuwangi.
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi seluas 492 hektar.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dalam memperluas akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi warga sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penyerahan SK TORA ini merupakan realisasi dari janji yang pernah ia sampaikan kepada masyarakat setempat pada pertengahan tahun lalu.
“Bulan Juni tahun lalu saya sempat hadir di balai desa sini, Bapak Ibu menjadi saksi bahwa kami di Kementerian Kehutanan ketika itu berjanji. Saya dilihatkan peta, langkah pertamanya selesai, tapi ada sedikit yang belum selesai luasnya sekitar 160 hektare,” kata Menhut Raja Juli Antoni dikutip, Minggu (22/2/2026).
Saat kunjungan sebelumnya, kata dia, warga menyampaikan keluhan terkait belum meratanya distribusi lahan. Wilayah sekitar disebut telah menerima SK, sementara masyarakat di desa tersebut masih menunggu kepastian.
“Tetangga kiri kanan sudah dapat waktu itu ya, komplain semua komplain ‘ini ko tetangga dapat kami nggak dapat apakah negara mendiskriminasikan kami’ ada yang bertanya waktu itu. Sekali lagi ketika itu kami berjanji bahwa dalam waktu 6 bulan, yaitu bulan Desember proses SK TORA yang Bapak Ibu rindukan Insya Allah selesai,” ujarnya.
Raja Juli menjelaskan, secara administratif SK TORA sebenarnya telah rampung pada Desember. Namun, agenda penyerahan harus ditunda karena pemerintah memprioritaskan penanganan bencana di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
“Alhamdulillah bulan Desember sebenarnya SKnya sudah selesai, saya sudah siap-siap akan datang ke Banyuwangi, namun apa daya kemudian kita menghadapi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Setelah situasi memungkinkan, penyerahan resmi akhirnya dilaksanakan pada bulan suci Ramadan dengan disaksikan pemerintah daerah setempat. Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menepati janji kepada masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan penyerahan SK TORA dan HKm Transformasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan demi kesejahteraan rakyat melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial.
“Alhamdulillah wasyukurilah pada hari ini, ditemani Ibu Bupati, kita cari hari yang baik, tanggal yang baik di bulan suci Ramadan ini akhirnya saya dapat kembali berkunjung, dan sekaligus disaksikan bersama-sama menyerahkan SK Tora yang ditunggu-tunggu,” pungkasnya.
