2 Truk Sound Horeg Disita Polres Demak, Batal Takbiran Meski Sudah Disewa Rp35 Juta
![]() |
| 2 Truk Sound Horeg Disita Polres Demak, Batal Takbiran Meski Sudah Disewa Rp35 Juta |
PEWARTA.CO.ID — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Demak mengamankan dua unit truk sound horeg berkapasitas besar yang rencananya akan digunakan dalam kegiatan takbir mursal pada malam Idulfitri.
Penindakan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Satgas Preemtif di wilayah Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setyo, mengungkapkan bahwa dua truk yang diamankan berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Pati dan Blora. Dari hasil penelusuran petugas, biaya sewa sound horeg tersebut terbilang fantastis.
"Saat ini yang diamankan di Polres Demak ada dua berkapasitas tinggi, itu dari Pati dan dari Blora, biaya yang kami tanyakan tadi sekitar 25 sampai 35 juta," kata Setyo, ditemui di Pos Pam Alun-alun Demak, dikutip dari Kompas, Kamis (19/3/2026) malam.
Larangan penggunaan sound horeg saat takbiran
Setyo menjelaskan, keputusan pelarangan penggunaan sound horeg dalam takbir mursal merupakan hasil kesepakatan bersama antara pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Demak.
Kesepakatan tersebut diambil demi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya pada malam perayaan Idulfitri yang rawan terjadi gesekan antar warga.
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, terdapat rencana mendatangkan 10 unit sound horeg ke Desa Ngaluran. Namun, sebagian besar panitia akhirnya mengurungkan niat tersebut.
"Ada 10, namun yang 4 masih kekeh untuk melaksanakan kegiatan, yang 6 sudah mengundurkan diri," ujarnya.
Tetap ditahan hingga lebaran usai
Meski demikian, empat kelompok panitia yang tetap bersikeras mendatangkan sound horeg membuat pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan penyitaan.
Setyo menegaskan bahwa dua truk yang sudah diamankan akan diproses oleh Satgas Gakkum. Namun, ia belum merinci sanksi yang akan dikenakan kepada pihak terkait.
"Ini ditahan di Polres Demak sampai nanti Lebaran selesai," ujarnya.
Wilayah rawan konflik
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa Desa Ngaluran selama ini dikenal sebagai wilayah yang cukup rawan konflik, terutama saat malam takbiran.
"Sebenarnya daerah tersebut, desa tersebut rawan sekali," katanya.
Ia menambahkan, pada perayaan Idulfitri tahun 2023 dan 2024, sempat terjadi bentrokan antar warga yang dipicu penggunaan sound horeg. Bahkan, insiden tersebut sampai menimbulkan korban jiwa.
"Kejadian serupa bentrok antar dukuh, pemicunya sound horeg itu sendiri, kita sweeping guna mencegah tahun 2023, 2024 yang memakan korban," tuturnya.
Imbauan takbir tetap berjalan tanpa berlebihan
Meski ada pelarangan penggunaan sound horeg, kepolisian tetap mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan takbir mursal sebagai bagian dari tradisi menyambut Idulfitri.
Namun demikian, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan kegiatan secara berlebihan dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
