Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK

Anwar Usman pamit dari Mahkamah Konstitusi setelah 15 tahun mengabdi. Momen perpisahan terjadi saat sidang pembacaan putusan pada 16 Maret 2026.

Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
Anwar Usman pamit dari Mahkamah Konstitusi (MK), mengakhiri pengabdian selama 15 tahun.

PEWARTA.CO.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin (16/3/2026).

Momen tersebut menjadi kesempatan baginya untuk berpamitan kepada seluruh pihak sebelum mengakhiri masa tugasnya di lembaga peradilan konstitusi itu.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, menjadi salah satu momen emosional bagi Anwar Usman. Pasalnya, awal April 2026 mendatang dirinya akan menuntaskan pengabdiannya sebagai hakim konstitusi setelah bertahun-tahun menjalankan tugas di lembaga tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Anwar Usman untuk membacakan salah satu putusan terakhir dalam sidang hari itu. Sebelum mulai membacakan putusan, Anwar menyampaikan beberapa kata yang menandai perpisahannya dari MK.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat.

Pengabdian 15 tahun di Mahkamah Konstitusi

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Usman mengungkapkan bahwa masa baktinya di Mahkamah Konstitusi akan genap mencapai 15 tahun pada 6 April 2026. Ia pun menyadari perjalanan panjang tersebut tentu tidak lepas dari berbagai dinamika selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Anwar Usman diketahui merupakan paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Selama masa pengabdiannya di MK, ia telah terlibat dalam berbagai perkara penting yang menjadi perhatian publik.

Menjelang akhir masa tugasnya, ia mengaku menyadari bahwa selama bertugas mungkin terdapat sikap, keputusan, maupun tindakan yang kurang berkenan bagi sebagian pihak.

Sampaikan permohonan maaf

Dalam pernyataannya di hadapan para hakim konstitusi dan peserta sidang, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan selama dirinya bertugas.

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan dengan tulus dari lubuk hati terdalamnya.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," tutup Anwar Usman.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
  • Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi, Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement