Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Kasus PT DSI, Upaya Selamatkan Uang Korban Rp2,4 Triliun

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Kasus PT DSI, Upaya Selamatkan Uang Korban Rp2,4 Triliun
Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Kasus PT DSI, Upaya Selamatkan Uang Korban Rp2,4 Triliun

PEWARTA.CO.ID — Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah menyita berbagai aset perusahaan dengan nilai sekitar Rp300 miliar.

Penyitaan aset ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengamankan harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana sekaligus memaksimalkan potensi pengembalian kerugian para korban.

Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut.

"Kita mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, yang menangani kasus penipuan dan penggelapan ini. Kasus tersebut merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun," kata Edi kepada Okezone, Jumat (13/3/2026).

Kasus meresahkan masyarakat

Edi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lemkapi menilai kasus penipuan yang melibatkan PT DSI telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, ia menilai penanganan perkara ini membutuhkan perhatian dan langkah serius dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, upaya penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini menunjukkan komitmen untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian besar.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban. Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset milik perusahaan.

Aset yang disita tidak hanya berupa properti, tetapi juga berbagai bentuk kekayaan lain. Penyidik mengamankan aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk piutang perusahaan hingga uang tunai dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.

Upaya melindungi harta masyarakat

Edi menilai langkah penyitaan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi korban.

"Kita patut memuji kinerja Bareskrim Polri yang terus bekerja untuk melindungi, dan menyelamatkan harta benda masyarakat dari pelaku kejahatan," ujar Edi yang juga merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012–2016.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi kepada penyidik apabila mengetahui keberadaan aset lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dukungan dari masyarakat dinilai dapat mempercepat proses pelacakan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Dengan demikian, peluang untuk memulihkan kerugian para korban juga semakin terbuka.

Edi berharap seluruh pihak dapat berperan aktif agar aset-aset yang berkaitan dengan perkara ini dapat ditemukan dan diamankan.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar harta milik korban yang terlibat dalam kasus PT DSI dapat diselamatkan semaksimal mungkin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement