BGN Ancam Bekukan SPPG Nakal yang Nekat Mark Up Harga MBG
![]() |
| Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. |
PEWARTA.CO.ID — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjalankan aktivitasnya pada Selasa (31/3/2026) setelah libur Lebaran 2026.
Bersamaan dengan dimulainya kembali program tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan kecurangan, khususnya praktik mark up harga bahan baku.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas program MBG yang dibiayai negara, di mana setiap porsi makanan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000.
Ancaman sanksi tegas bagi pelanggar
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa praktik mark up harga MBG merupakan pelanggaran serius.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujarnya dikutip Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, para mitra seharusnya bekerja secara profesional mengingat pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk insentif dalam pelaksanaan program MBG.
Insentif dicabut bagi mitra tidak patuh
BGN menilai, tindakan mencari keuntungan berlebih dengan cara tidak wajar tidak dapat ditoleransi. Bahkan, SPPG nakal yang tetap melakukan pelanggaran meski telah menerima insentif akan langsung dikenai sanksi tambahan berupa pencabutan insentif.
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tegas Nanik.
Kebijakan ini menjadi sinyal keras bahwa BGN tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program sosial yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Sanksi suspend dan kewajiban pernyataan
Sebagai bentuk penegakan disiplin, BGN akan memberlakukan sanksi penghentian operasional sementara (suspend) selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Dalam periode tersebut, mitra diwajibkan membuat pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.
Selain itu, BGN juga menyoroti praktik monopoli dalam pengadaan bahan baku yang dilakukan oleh mitra tertentu. Menurut Nanik, tindakan tersebut semakin memperparah pelanggaran karena berpotensi menutup akses pihak lain serta merusak ekosistem pelaksanaan program MBG.
Komitmen menjaga kualitas program MBG
Dengan dimulainya kembali operasional SPPG pasca libur Lebaran, BGN berharap seluruh mitra dapat kembali menjalankan tugasnya secara transparan dan bertanggung jawab.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Program MBG sendiri menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga keberlangsungan dan kredibilitasnya harus dijaga bersama oleh seluruh pihak yang terlibat.
Melalui langkah tegas ini, BGN ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik curang yang dapat merusak tujuan mulia program tersebut.
