Buronan Interpol Bos Kejahatan Global Ditangkap di Bali, Baru Mendarat di Bandara Ngurah Rai Langsung Diciduk!
![]() |
| Buronan Interpol Bos Kejahatan Global Ditangkap di Bali, Baru Mendarat di Bandara Ngurah Rai Langsung Diciduk! |
PEWARTA.CO.ID — Aparat Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL (45) yang diketahui masuk dalam daftar buronan Interpol.
Penangkapan tersebut terjadi saat SL tiba di Bali melalui penerbangan dari Singapura menuju Denpasar pada Senin (30/3/2026). Ia diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sesaat setelah mendarat.
Kronologi penangkapan di bandara
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta koordinasi dengan jaringan intelijen, petugas mendeteksi bahwa SL merupakan buronan internasional yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas kriminal lintas negara.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan pengamanan di area kedatangan internasional. Penangkapan berjalan lancar berkat sistem pengawasan imigrasi yang telah terintegrasi dengan database internasional.
Diduga pemimpin organisasi kriminal internasional
Dari informasi yang dihimpun, SL diduga kuat sebagai sosok penting di balik sebuah organisasi kriminal global. Ia disebut-sebut berperan sebagai pengendali jaringan yang mengoperasikan perusahaan fiktif.
Selain itu, SL juga disinyalir terlibat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan secara terstruktur melalui jaringan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa wilayah Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi para pelaku kejahatan internasional.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti ketajaman insting dan pengalaman petugas kami di lapangan. Sistem kami terintegrasi dengan baik untuk mendeteksi buronan Interpol,” ujarnya.
Sistem deteksi dan koordinasi internasional berjalan efektif
Bugie menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa sistem peringatan dini yang dimiliki Imigrasi Indonesia berjalan optimal, terutama dalam mendeteksi pergerakan buronan internasional.
“Hal ini memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.
Sinergi antara pihak Imigrasi dengan aparat penegak hukum internasional dinilai berperan penting dalam keberhasilan penangkapan tersebut.
Usai diamankan, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan buronan internasional, memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
