Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Periode 2026–2031, Ini Daftar Lengkap Pimpinan Barunya

DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Periode 2026–2031, Ini Daftar Lengkap Pimpinan Barunya
DPR Sahkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Periode 2026–2031

PEWARTA.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-16 yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026).

Pengesahan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh OJK untuk periode 2026–2031. Salah satu nama yang disetujui adalah Friderica Widyasari Dewi yang dipercaya memegang posisi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Rapat paripurna sahkan hasil fit and proper test

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Setelah laporan tersebut dipaparkan di hadapan seluruh anggota dewan, pimpinan sidang kemudian langsung melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dengan memastikan persetujuan dari forum rapat paripurna yang telah memenuhi kuorum.

"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab secara serentak oleh anggota dewan yang hadir dengan menyatakan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR RI. Setelah persetujuan disampaikan, Ketua DPR langsung mengetok palu sebagai tanda resmi pengesahan.

Lima nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan lima kandidat yang lolos sebagai anggota Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh kandidat menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Pengumuman hasil seleksi disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).

Adapun lima nama yang ditetapkan untuk mengisi jabatan strategis di OJK meliputi:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
  4. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
  5. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun.

Dengan disahkannya lima nama tersebut dalam rapat paripurna DPR, maka susunan Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 resmi terbentuk dan akan memegang peran penting dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement