Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Harga Pertalite Diprediksi Naik hingga Rp11.500 per Liter, Ini Alasannya

Harga Pertalite Diprediksi Naik hingga Rp11.500 per Liter, Ini Alasannya
Ilustrasi. SPBU Pertamina

PEWARTA.CO.ID — Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali mencuat.

BBM bersubsidi ini diperkirakan akan mengalami penyesuaian harga menjadi sekitar Rp11.500 per liter dari posisi saat ini Rp10.000 per liter.

Prediksi kenaikan tersebut tidak lepas dari tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik, termasuk perang antara Amerika Serikat dan Iran.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa kenaikan harga menjadi langkah realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara.

"Saya hitung-hitung, agar kompensasi tidak terlalu besar dan masih dalam batas jangkauan APBN, agar tidak defisit, maka Pertalite itu mungkin harusnya naik 10-15 persen," ujarnya dikutip dari Okezone, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Beban negara meningkat akibat harga minyak dunia

Kenaikan harga minyak mentah global berdampak langsung pada keuangan negara. Setiap kenaikan sebesar 1 dolar AS di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN dapat menambah beban fiskal hingga Rp6,5 triliun sampai Rp6,8 triliun per tahun.

Jika tren kenaikan ini terus berlanjut, maka ruang fiskal pemerintah akan semakin tertekan. Pemerintah pun dihadapkan pada pilihan sulit, antara menambah utang atau menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

"Kalau tidak disesuaikan, beban kompensasi ke Pertamina akan terus meningkat. Ini yang perlu dikendalikan," kata Fabby.

Mekanisme subsidi dan kompensasi jadi sorotan

Sebagai BBM bersubsidi, harga Pertalite tidak mengikuti harga pasar secara langsung. Pemerintah menetapkan harga jualnya, sementara selisih antara harga keekonomian dan harga jual ditanggung melalui kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam kondisi harga minyak dunia yang tinggi, nilai kompensasi ini otomatis meningkat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama munculnya wacana penyesuaian harga.

Fabby menilai, kebijakan penyesuaian harga tidak hanya bertujuan untuk menjaga APBN tetap sehat, tetapi juga untuk mendorong konsumsi BBM yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Perlindungan masyarakat rentan harus diprioritaskan

Meski demikian, potensi kenaikan harga Pertalite dinilai harus diimbangi dengan kebijakan perlindungan sosial. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan yang paling terdampak.

“Penyesuaian bisa dilakukan, tetapi harus diikuti dengan kebijakan kompensasi sosial yang tepat agar kelompok rentan tetap terlindungi,” pungkasnya.

Pemerintah sempat pastikan harga tidak naik

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tidak akan naik, bahkan jika harga minyak dunia menembus USD100 per barel.

Namun demikian, pemerintah mulai menerapkan langkah penghematan energi, salah satunya melalui kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi BBM secara nasional.

BBM non subsidi berpotensi naik lebih dulu

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya, harga biasanya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Kenaikan harga BBM non subsidi berpotensi terjadi dalam waktu dekat, tepatnya pada awal April 2026.

Penyesuaian harga ini umumnya diumumkan setiap awal bulan oleh pemerintah dan badan usaha terkait, mengikuti dinamika pasar energi global.

Advertisement
Advertisement
Advertisement