Inara Rusli Tiba-tiba Minta Maaf ke Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Ada Apa?
![]() |
| Inara Rusli menyampaikan permintaan maaf ke Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di akun Instagram, Selasa (17/3). |
PEWARTA.CO.ID — Selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video berisi permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @mommy_starla, pada 17 Maret 2026.
Video tersebut ramai diperbincangkan warganet karena tidak hanya ditujukan kepada sang ibu, tetapi juga kepada dua nama yang ikut disebut secara khusus.
Dalam video tersebut, Inara secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa beserta keluarga besar mereka.
“Aku juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Insanul beserta keluarga besar, dan juga Mawa beserta keluarga besar,” ungkapnya seperti dikutip dari akun Instagram @mommy_starla, pada Rabu (18/3/2026).
Permintaan maaf dari hati terdalam
Inara mengakui bahwa berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan luka bagi sejumlah pihak. Ia pun menyampaikan penyesalannya atas sikap maupun perkataan yang mungkin menyakiti orang lain.
“Maaf untuk semua lisan, sikap yang menyakiti, dan setiap perbuatan yang juga tidak berkenan di hati kalian,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan dengan tulus tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Momen menjelang Lebaran menjadi alasan tersendiri baginya untuk membersihkan diri dan memperbaiki hubungan dengan orang-orang yang pernah tersakiti.
Di akhir video, Inara juga menyelipkan doa agar seluruh amal ibadah selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT.
“Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita dan mempertemukan kita kembali dengan Ramadan di tahun berikutnya,” tuturnya.
Muncul di tengah kasus yang bergulir
Permintaan maaf tersebut muncul di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Inara Rusli. Ia diketahui terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Bahkan, pada 16 Maret 2026, ibu tiga anak itu telah menjalani proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat.
Melalui kuasa hukumnya, Inara disebut telah bersikap pasrah terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
