Viral Bocah 4 Tahun Memulung di Cakung, Ayah Dipenjara dan Ibu Nikah Lagi
![]() |
| Viral Bocah 4 Tahun Memulung di Cakung, Ayah Dipenjara dan Ibu Nikah Lagi |
PEWARTA.CO.ID — Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah kecil memulung botol bekas di kawasan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Anak yang diketahui masih berusia empat tahun itu tampak berkeliling sambil membawa karung untuk mengumpulkan botol plastik.
Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @bekasikinian. Dalam video itu, bocah tersebut terlihat mendatangi seseorang yang diduga sopir truk yang sedang merekamnya.
Percakapan singkat antara perekam dan anak tersebut kemudian mengungkap kisah hidup yang membuat banyak warganet tersentuh.
"Hei, bapak kamu ke mana?" tanya perekam video.
"Bapakku ke penjara," jawab anak tersebut.
"Di penjara? Lah kamu, kamu cari botol?" tanya perekam video lagi.
"Heeh. Kalau mama nikah lagi," jawab anak tersebut.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian banyak pihak, termasuk aparat kepolisian.
Bocah tinggal bersama nenek di lapak pemulung
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal membenarkan bahwa bocah yang viral tersebut berinisial F dan masih berusia empat tahun.
Menurut Alfian, anak itu saat ini tinggal bersama neneknya yang bernama Tursini di sebuah lapak pemulung di wilayah Cakung.
"F diketahui tinggal bersama neneknya Tursini di sebuah lapak pemulung. Ia memulung untuk membantu sang nenek yang juga bekerja sebagai pemulung," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui bahwa ayah F sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi. Sementara itu, ibu kandungnya telah menikah kembali dan menetap di wilayah Subang, Jawa Barat.
Selain F, terdapat satu anak lain berinisial N yang masih berusia tiga tahun dan juga tinggal bersama kakek serta neneknya.
Polisi hubungi ibu kandung melalui video call
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan komunikasi dengan ibu kandung kedua anak tersebut melalui sambungan video call.
Dalam percakapan tersebut, sang ibu menyampaikan kesediaannya untuk kembali merawat kedua anaknya.
"Dalam percakapan tersebut, ibu F menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang," katanya.
Setelah komunikasi tersebut dilakukan, kepolisian bersama pihak terkait langsung mengoordinasikan proses pemulangan anak kepada ibu kandungnya.
Polisi dan Dinas Sosial antar langsung ke Sumedang
Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan serta berkoordinasi dengan keluarga besar dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut.
Langkah tersebut mencakup proses administrasi berupa penandatanganan berita acara penyerahan anak sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarga.
"Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung Fikri dan Noval ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian," jelasnya.
Alfian menegaskan bahwa proses tersebut tidak berhenti setelah anak-anak itu diantarkan ke rumah ibunya.
Pendampingan akan terus dipantau
Pihak kepolisian memastikan kondisi kedua anak tersebut akan tetap dipantau melalui koordinasi dengan instansi terkait di daerah tempat tinggal mereka.
Langkah ini dilakukan agar kedua anak tersebut mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang memadai setelah kembali ke lingkungan keluarga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” ungkap Alfian.
