50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi dan 67 Persen Tak Rekrut Karyawan Baru, Ini Alarm Serius Dunia Usaha
![]() |
| 50 Persen Pengusaha ogah ekspansi dan 67 persen tak rekrut karyawan baru, ini alarm serius dunia usaha. (Dok. Freepik) |
PEWARTA.CO.ID — Dunia usaha di Indonesia menghadapi tantangan serius. Hasil survei terbaru Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan sebagian besar pelaku usaha memilih bersikap hati-hati dalam mengembangkan bisnisnya.
Sebanyak 50 persen pengusaha menyatakan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan.
Sementara itu, 67 persen lainnya mengaku tidak berniat menambah tenaga kerja baru.
Temuan ini menjadi sinyal penting bagi perekonomian nasional, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja.
Survei Apindo: Pengusaha cenderung menahan ekspansi
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan hasil survei tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan bersama DPR RI.
"Hasil survei kita di Apindo, 50 persen perusahan tidak ada rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan, ini jadi perhatian kita dan 67 persen perusahaan tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru," ujar Bob Azam dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Ketidakpastian regulasi jadi penyebab utama
Bob menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang membuat pengusaha menahan ekspansi adalah ketidakpastian regulasi.
Perubahan kebijakan yang kerap terjadi dinilai menyulitkan dunia usaha dalam menyusun perencanaan jangka panjang.
"Kalau dari dunia usaha kita kesulitan sekali kalau setiap 2 tahun sekali regulasi berubah, padahal kami dunia usaha harus membuat kontrak semakin panjang semakin baik, semakin kita bisa menjamin tenaga kerja kita," lanjutnya.
Ia menambahkan, perubahan aturan yang berulang juga mempersulit perusahaan dalam menghitung proyeksi biaya tenaga kerja di masa depan.
"Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita, katakanlah untuk 3 tahun atau 5 tahun kedepan, ini menyulitkan dunia usaha," tambahnya.
Regulasi fleksibel dorong investasi dan penyerapan tenaga kerja
Bob turut membandingkan Indonesia dengan negara lain yang memiliki regulasi ketenagakerjaan lebih fleksibel.
Negara-negara tersebut dinilai mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja secara lebih optimal.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah dibahas mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pencari kerja.
"Banyak kebijakan kita yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha, tapi kepentingan pencari kerja ini yang kurang diperhatikan," katanya.
Alarm bagi pertumbuhan ekonomi nasional
Hasil survei Apindo ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan stabil.
Kepastian hukum dan regulasi yang konsisten diyakini akan mendorong ekspansi bisnis, meningkatkan investasi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

