Purbaya Jelaskan Arti Survival Mode Ekonomi RI, Apa Maksudnya?
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan makna “survival mode” yang saat ini diterapkan pemerintah Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang semakin kompleks.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut bahwa konsep “survival mode” menuntut pemerintah untuk bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada, tanpa ruang bagi kebijakan yang tidak efektif atau sekadar percobaan.
“Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Fokus pada kebijakan yang efektif dan terukur
Purbaya menegaskan bahwa dalam kondisi seperti sekarang, setiap kebijakan fiskal maupun program ekonomi harus dirancang secara matang, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki untuk memastikan setiap program berjalan optimal serta dapat dipantau secara ketat.
Peran satgas percepatan program pemerintah
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026. Satgas ini memiliki mandat untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas, sekaligus mengatasi hambatan dalam implementasi kebijakan.
Menurut Purbaya, kehadiran satgas ini menjadi salah satu wujud nyata dari penerapan “survival mode” di tingkat kebijakan.
"Itu kan semua diawasi nanti di satu satgas, di situ antara lain juga akan masuk nanti yang dibuat debottlenecking seperti itu. Itu survival mode," tutur Purbaya.
Menutup celah inefisiensi dan kebocoran
Lebih lanjut, Menkeu menyoroti pentingnya menekan berbagai bentuk inefisiensi dalam perekonomian, termasuk potensi kebocoran penerimaan negara. Ia menilai, dalam situasi saat ini, tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara.
"Kita enggak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefficiency terjadi di perekonomian kita, apalagi kalau disengaja," terangnya.
Optimalisasi penerimaan negara, lanjutnya, akan difokuskan pada sektor perpajakan dan kepabeanan. Meski kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai sudah menunjukkan kemajuan, pemerintah tetap melihat adanya celah yang perlu diperbaiki.
"Walaupun udah maju ya, bea cukai dan pajak. Tapi kita masih ada lihat kebocoran, bahkan kebocoran ruang sana sini yang masih bisa ditutup. Jadi itu yang disebut survival mode," tutupnya.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi fiskal di tengah dinamika global yang tidak menentu.
