Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi terhadap Harga Pangan, Pemerintah Diminta Waspada
![]() |
| Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi terhadap Harga Pangan, Pemerintah Diminta Waspada |
PEWARTA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai menjadi perhatian serius di kalangan legislatif.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi potensi efek lanjutan, terutama terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Alim, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kenaikan harga BBM tidak memicu lonjakan harga sembako.
Menurutnya, stabilitas harga pangan menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Alim, Senin (20/4/2026).
Kenaikan dinilai tak terhindarkan
Abdul Alim mengakui bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi terjadi secara mendadak. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang sulit dihindari, mengingat dinamika global di sektor energi.
Menurutnya, tekanan terhadap sektor energi memang membuat pemerintah harus mengambil langkah strategis, termasuk penyesuaian harga BBM.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengelolaan momentum kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik," imbuhnya.
Transparansi jadi kunci
Selain itu, Abdul juga mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi sektor energi nasional. Ia menilai transparansi terkait ketersediaan BBM, beban subsidi, hingga tantangan distribusi sangat penting agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan tersebut.
"Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya," lanjutnya.
Dengan keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh terkait kondisi yang dihadapi pemerintah.
Daftar harga BBM terbaru
Sementara itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah resmi diberlakukan sejak Sabtu (18/4/2026). Kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa jenis BBM dengan nilai oktan tinggi dan bahan bakar diesel tertentu.
Adapun rincian harga BBM terbaru adalah sebagai berikut:
- Solar Subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter (tetap)
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (naik Rp6.300)
- Dexlite: Rp23.600 per liter (naik Rp9.400)
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik Rp9.400)
Kenaikan harga tersebut dinilai tidak langsung berdampak pada mayoritas masyarakat, karena hanya menyasar BBM nonsubsidi dengan spesifikasi tinggi.
Meski demikian, DPR tetap mengingatkan adanya potensi efek berantai terhadap sektor lain, termasuk distribusi barang dan harga pangan.
Pemerintah pun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebijakan energi dan stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam menjaga harga kebutuhan pokok tetap terkendali.
