Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Lagi, Ini 4 Fakta Terbarunya
![]() |
| Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Lagi |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah kembali membuka peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi setelah penyesuaian yang dilakukan oleh Pertamina pada pertengahan April 2026. Sejumlah jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sebelumnya telah mengalami kenaikan harga.
Kondisi ini memicu perhatian publik, terutama terkait kemungkinan adanya penyesuaian lanjutan yang bergantung pada dinamika harga minyak mentah dunia. Berikut sejumlah fakta penting terkait perkembangan harga BBM nonsubsidi terbaru.
1. Berpeluang mengalami kenaikan lanjutan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi masih berpotensi mengalami penyesuaian kembali. Hal ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak global yang cenderung tidak stabil.
Menurutnya, penyesuaian harga yang telah dilakukan saat ini merupakan tahap awal. Untuk tahap berikutnya, pemerintah akan melihat kondisi pasar internasional.
“Saya katakan bahwa untuk BBM nonsubsidi ada penyesuaian harga tahap pertama saat ini. Tahap berikutnya kita lihat nanti harga minyak dunia. Kalau harganya turun, tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, meskipun tekanan harga minyak dunia meningkat.
2. Imbauan agar tidak beralih ke BBM subsidi
Di tengah potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak beralih menggunakan BBM subsidi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bahlil yang menyebut bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Ia menilai, perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke subsidi dapat mengganggu distribusi dan keadilan dalam penyaluran energi.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Kalau seperti saya, pejabat, karena harga BBM RON 98 naik lalu tiba-tiba beralih ke subsidi, itu berarti mengambil hak masyarakat yang berhak,” katanya.
Pemerintah berharap masyarakat mampu memahami perbedaan peruntukan kedua jenis BBM tersebut demi menjaga stabilitas energi nasional.
3. Skema harga dan pajak tetap berlaku
Dalam penetapan harga BBM, pemerintah juga menerapkan komponen pajak yang menjadi bagian dari harga jual eceran. Harga yang dibayar konsumen sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya berbeda di setiap daerah.
Selain itu, badan usaha yang menjual BBM diwajibkan melaporkan penyesuaian harga kepada Menteri ESDM secara rutin setiap bulan atau ketika terjadi perubahan harga.
Untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga hingga akhir tahun 2026. Hal ini didukung oleh kondisi fiskal negara yang dinilai masih mampu menahan dampak fluktuasi harga minyak dunia.
"Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik rata-rata. Sekarang rata-rata ICP kita dari Januari sampai sekarang sekitar USD76 per barel," tutup Bahlil.
4. Daftar harga BBM Pertamina terbaru
Berikut rincian harga BBM Pertamina setelah penyesuaian terbaru:
- Solar subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter (tetap)
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (naik Rp6.300)
- Dexlite: Rp23.600 per liter (naik Rp9.400)
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik Rp9.400)
Kenaikan harga pada BBM nonsubsidi ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi pasar global, sementara BBM subsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat.
