Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Lima Penjual Daging Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Pusat, Hasil Olahan Dimusnahkan

Lima Penjual Daging Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Pusat, Hasil Olahan Dimusnahkan
Lima Penjual Daging Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Pusat, Hasil Olahan Dimusnahkan

PEWARTA.CO.ID — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar mengamankan lima orang pedagang daging ikan sapu-sapu pada Jumat, 25 April 2026. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengolahan ikan di bantaran kali.

Kelima pria tersebut diketahui tengah mengolah ikan sapu-sapu di area bantaran anak Kali Ciliwung, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula, kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari aduan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas tersebut.

"Kami mengamankan lima pria yang bekerja sebagai penjual daging ikan sapu-sapu. Mereka kami amankan setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas tersebut," kata Darwis Silitonga kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku berasal dari wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka menjalankan aktivitas mulai dari menangkap hingga mengolah ikan sapu-sapu di lokasi tersebut.

Setelah ikan berhasil ditangkap, para pelaku langsung melakukan proses pembersihan dengan memisahkan bagian daging dan telur. Daging ikan tersebut kemudian dijual kepada pengepul di Cikarang untuk diolah lebih lanjut sebagai bahan makanan.

"Setelah ikan didapat, mereka langsung menyiangi. Dagingnya kemudian dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuatan siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu," ujarnya.

Dalam sehari, satu orang penangkap disebut mampu menghasilkan hingga puluhan kilogram daging ikan. Jika dikalkulasikan, jumlah produksi dari lima orang tersebut tergolong cukup besar.

"Setiap hari satu orang bisa menjual sekitar 20 kilogram daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau ada lima orang, totalnya bisa mencapai 100 kilogram per hari," tuturnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu yang ditemukan di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur hasil olahan tersebut agar tidak beredar di masyarakat.

"Semua kami musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu sebagai bahan makanan seperti siomay," pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement