Peradilan Militer Dinilai Keras dan Hukuman Berat, Ini Alasan di Baliknya
![]() |
| Peradilan Militer Dinilai Keras dan Hukuman Berat |
PEWARTA.CO.ID — Peradilan militer kerap dipandang sebagai sistem hukum yang tegas, bahkan tak jarang dianggap terlalu keras oleh sebagian kalangan. Anggapan ini muncul lantaran berbagai putusan dalam lingkungan militer sering kali memuat ancaman hukuman berat, mulai dari penjara jangka panjang hingga hukuman mati.
Namun di balik persepsi tersebut, terdapat latar belakang yang tidak bisa dilepaskan dari karakter dan fungsi militer itu sendiri. Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai bahwa sistem hukum militer memang dirancang untuk menghadapi situasi ekstrem, seperti perang dan kondisi krisis, di mana kesalahan kecil bisa berakibat fatal.
“Hukum militer tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan negara,” ujar Selamat saat diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?”, di Jakarta, dikutip, Jumat (24/4/2026).
Fondasi disiplin dan rantai komando
Berbeda dengan sistem hukum sipil, dunia militer menuntut tingkat kepastian dan ketepatan yang sangat tinggi. Sejak awal bergabung, seorang prajurit pada dasarnya telah terikat pada komitmen penuh terhadap tugas, bahkan dalam situasi yang berisiko terhadap keselamatan jiwa.
“Fondasi utama militer adalah disiplin dan rantai komando. Dalam sistem ini, perintah atasan bukan sekadar instruksi, melainkan elemen strategis yang menentukan keberhasilan operasi,’’ ujarnya.
“Jika perintah dapat ditawar, diabaikan, atau dilanggar tanpa konsekuensi tegas, maka yang runtuh bukan hanya disiplin individu, tetapi seluruh sistem pertahanan negara,” lanjutnya.
Dalam kondisi tempur, keterlambatan sekecil apa pun dapat berdampak besar. Hal tersebut tidak hanya berpotensi menggagalkan strategi, tetapi juga membahayakan keselamatan pasukan serta mengancam kedaulatan negara.
Hukuman berat dinilai rasional
Selamat menjelaskan, sistem hukum militer dibangun dengan prinsip yang tegas dan cenderung tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan dampak luas.
“Beratnya hukuman dalam peradilan militer sering kali menjadi sorotan. Namun, jika dilihat dari konteks operasionalnya, hal ini memiliki dasar rasional,” ujarnya.
Salah satu contohnya adalah kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. Jika dalam ranah sipil pelanggaran semacam ini mungkin hanya berujung sanksi administratif, maka dalam militer dampaknya bisa jauh lebih serius.
“Dalam kondisi perang, tindakan seperti ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan, dengan konsekuensi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati. Bahkan dalam situasi ekstrem di medan tempur, komandan dapat mengambil tindakan langsung demi menjaga keselamatan pasukan,” ungkapnya.
Dampak sistemik pelanggaran
Selain desersi, pembangkangan terhadap perintah operasi juga termasuk pelanggaran serius. Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan instruksi dapat memicu kegagalan misi secara keseluruhan.
“Karena efeknya bersifat “multiplier”, maka sanksi yang dijatuhkan pun dirancang untuk memberikan efek jera yang maksimal,” ujarnya.
Dalam konteks militer, dampak pelanggaran tidak hanya dirasakan oleh individu, melainkan bisa meluas ke satuan hingga memengaruhi stabilitas negara.
Informasi sebagai senjata
Hal lain yang menjadi perhatian adalah keamanan informasi. Dalam dunia militer, data dan strategi memiliki nilai yang sangat vital, sehingga kebocoran informasi dikategorikan sebagai ancaman serius.
“Pembocoran informasi strategis dapat mengakibatkan kerugian besar, bahkan kekalahan dalam konflik. Oleh karena itu, hukum militer menempatkan pelanggaran semacam ini sebagai kejahatan berat dengan ancaman hukuman maksimal,” ujarnya.
Perspektif berbeda dengan masyarakat sipil
Bagi masyarakat umum, hukuman berat dalam peradilan militer kerap dianggap tidak sebanding. Namun, dalam perspektif militer, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga disiplin, loyalitas, serta keberlangsungan sistem pertahanan negara.
“Ini bukan semata soal keras atau tidaknya hukum, tetapi tentang bagaimana sebuah institusi dirancang untuk menghadapi situasi paling ekstrem yang tidak dihadapi oleh masyarakat sipil,”pungkasnya.
