Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Rossa Laporkan 78 Akun Penyebar Fitnah ke Bareskrim, Diduga Terorganisir Demi Cuan

Rossa Laporkan 78 Akun Penyebar Fitnah ke Bareskrim, Diduga Terorganisir Demi Cuan
Rossa Laporkan 78 Akun Penyebar Fitnah ke Bareskrim

PEWARTA.CO.ID — Penyanyi ternama Rossa resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 17 April 2026.

Dalam proses pelaporan itu, Rossa hadir bersama tim kuasa hukumnya, Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka. Ia menegaskan, keputusan ini bukan semata karena perasaan pribadi, melainkan juga karena dampak kerugian yang sudah dirasakan, termasuk secara materiil.

Dugaan aksi terorganisir demi keuntungan

Rossa mengungkapkan adanya indikasi bahwa serangan yang menyasar dirinya di berbagai platform media sosial dilakukan secara sistematis. Ia menduga, oknum tertentu memanfaatkan namanya untuk kepentingan finansial melalui konten yang menyesatkan.

"Manajemen saya bilang, 'Kok ini malah banyak buzzer, banyak clippers gitu'. Terus mereka memberikan link-link untuk afiliasi. Jadi semacam clickbait lah ya biar netizen bisa masuk ke akun jualan mereka. Ini sih sudah enggak sehat ya," ujar Rossa.

Menurutnya, pola yang sama muncul di banyak akun, di mana konten yang menyerupai berita dibuat untuk menarik perhatian publik, namun ternyata mengarah pada tautan penjualan tertentu.

Serangan juga dialami artis lain

Rossa menyebut, fenomena serupa tidak hanya menimpa dirinya. Sejumlah rekan sesama artis juga mengalami hal yang sama, di antaranya Bunga Citra Lestari (BCL) dan Maia Estianty.

“Unge (BCL) dan Maia juga bilang, mereka sering mengalami hal serupa. Jadi ada unggahan nih seperti berita gitu supaya masyarakat percaya, tapi setelah diklik ternyata isinya link jualan,” katanya.

Kondisi ini membuatnya merasa perlu bertindak tegas, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga menciptakan misinformasi di tengah masyarakat.

Upaya edukasi penggunaan media sosial

Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa langkah hukum ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menilai, reputasi yang telah dibangun Rossa selama bertahun-tahun tidak seharusnya dirusak oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak tertentu.

Natalia mewakili Rossa mengatakan, "Nama baik dan reputasi itu tidak dibangun setahun dua tahun loh. Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat untuk menggunakan media sosial tanpa menjatuhkan orang lain."

Puluhan akun telah diberi kesempatan

Sebelum laporan resmi dibuat, tim kuasa hukum sebenarnya telah mengidentifikasi ratusan akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten fitnah. Dari jumlah tersebut, sebagian akun menunjukkan itikad baik.

Sebanyak 79 akun diketahui telah menghapus konten yang bermasalah dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, 78 akun lainnya tidak memberikan respons atas somasi yang dilayangkan, sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement