Roy Suryo Respons Laporan JK ke Rismon, Singgung Kasus Silfester Matutina
![]() |
| Roy Suryo. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Roy Suryo angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar.
Dalam pernyataannya, Roy menyinggung kemungkinan Rismon akan “menghilang” dari ruang publik, seperti yang menurutnya terjadi pada Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy saat menghadiri aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Ia mengingatkan bahwa langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla bukan perkara sepele.
"Mengingatkan, orang yang kami tuntut ini sekarang juga sedang dituntut Pak Jusuf Kalla, dan Pak Jusuf Kalla itu tidak main-main menuntut orang. Seperti si Plester (Silfester) ini, si Plester Matutina (Silfester Matutina) itu menghilang sampai sekarang karena dia menghina Pak Jusuf Kalla," ujar Roy Suryo di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Aksi di DPR disebut bukti keseriusan
Roy menjelaskan bahwa aksi yang digelar bersama sejumlah pihak merupakan bentuk keseriusan mereka dalam menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
"Kebohongan dan kepalsuan dari 99,9% ijazah palsu Jokowi, banyak komentar Roy Suryo, Dokter Tifa, Tri Royani, dan sebagainya, beraninya hanya di sosmed. Tidak, hari ini kita buktikan, kita ada di lapangan, di depan Gedung Dewan Wakil Rakyat. 580 anggota dewan itu mendengar atau tidak, ini aspirasi masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tuntutan yang mereka suarakan merupakan aspirasi publik yang seharusnya mendapat perhatian dari anggota DPR dan MPR RI.
Singgung janji pembuktian di pengadilan
Dalam kesempatan itu, Roy juga mempertanyakan klaim bahwa ijazah Presiden akan diperlihatkan di pengadilan. Menurutnya, hingga kini hal tersebut belum terealisasi.
"Kita tantang semuanya. Ada yang katanya berjanji nanti akan menunjukkan ijazahnya ketika di pengadilan. Pengadilan mana? Tidak ada. Berkali-kali ada acara di pengadilan, dia tidak tampak. Ijazahnya katanya masih disita, padahal pengadilan itu forum tertinggi untuk membuktikan," terangnya.
Roy juga mengungkap bahwa aksi tersebut bertepatan dengan satu tahun sejak dirinya bersama pihak lain mendatangi Universitas Gadjah Mada untuk menelusuri keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
"Hari ini tepat setahun setelah kita mengunjungi Universitas Gadjah Mada. Saya waktu itu bersama Dokter Tifa dan satu lagi yang sudah berkhianat, si Omon. Waktu itu kita melihat bukti langsung, tidak hanya ijazah, tetapi juga skripsi, di mana skripsi itu tidak ada lembar pengesahannya, nama dosennya salah, tidak sesuai aturan, hurufnya juga berbeda. Jadi itu jelas palsu. Tidak ada ijazah asli yang bisa terbit tanpa skripsi yang asli," ungkap Roy.
Buku Jokowi’s White Paper tetap dipertahankan
Terkait buku Jokowi’s White Paper, Roy menegaskan bahwa karya tersebut tetap dianggap ilmiah meskipun salah satu penulisnya, Rismon Sianipar, telah menarik kontribusinya. Ia bahkan mengkritik isi tulisan Rismon yang dinilai tidak memberikan manfaat.
"Kita memastikan meskipun kemarin kita sudah membuat buku dan salah satu penulisnya mencabut tulisannya, silakan dicabut karena tulisannya tidak ada manfaat apa-apa. Tulisan dia hanya omon besar saja, dia menulis banyak halaman tetapi isinya hanya kuantitatif, hanya rumor, dan dia sudah berbohong pada dirinya sendiri dan pada Allah SWT," jelasnya.
Roy juga menyinggung latar belakang pendidikan Rismon dalam pernyataannya.
"Dia menyatakan karena tidak lulus pendidikan S3 di Yamaguchi, kemudian tidak mau membayar beasiswa, lalu membuat surat kematian. Maka hari ini kita pastikan buku Jokowi's White Paper tetap ilmiah dan tetap kami pertahankan. Saya atas nama lima orang, saya dan Dokter Tifa tetap mempertahankan buku itu," kata Roy.
