Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Satu Jemaah Haji Indonesia Korban Kecelakaan Bus di Madinah Dirawat di RS Al Hayyat

Satu Jemaah Haji Indonesia Korban Kecelakaan Bus di Madinah Dirawat di RS Al Hayyat
Kondisi armada bus yang ditumpangi jemaah haji Indonesia pasca-kecelakaan di Madinah, Arab Saudi, Selasa (28/4). (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Satu jemaah haji asal Indonesia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat, Madinah, Arab Saudi, usai mengalami kecelakaan bus, pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan seluruh jemaah yang terdampak insiden tersebut telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari petugas haji.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, Rabu (29/4/2026).

DIBERITAKAN SEBELUMNYA!

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 10 Orang Luka Saat Pulang City Tour

Korban alami luka ringan

Hasan menjelaskan, kecelakaan bus tersebut melibatkan jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, sebagian besar korban mengalami luka ringan.

"Berdasarkan laporan lapangan, sebanyak 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, serta 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan," tuturnya.

Pihak Kemenhaj, lanjut Hasan, akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para jemaah terdampak. Selain memastikan layanan kesehatan terpenuhi, pemerintah juga menyiapkan dukungan logistik dan pendampingan selama masa pemulihan jemaah berlangsung.

Menurutnya, langkah pendampingan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah haji yang menjadi korban kecelakaan tersebut.

SIMAK JUGA!

Kronologi Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 10 Orang Luka

Kemenhaj ingatkan koordinasi KBIHU

Dalam keterangannya, Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan ibadah haji, termasuk pengawasan terhadap aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ia meminta seluruh KBIHU aktif berkoordinasi dengan petugas resmi pemerintah serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan jemaah.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” ujarnya.

Aktivitas jemaah harus sesuai aturan

Hasan menambahkan, pemerintah telah menyediakan layanan ziarah bagi jemaah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Kegiatan tersebut dilakukan secara resmi dan berada dalam pengawasan petugas haji.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang dapat merugikan jemaah, termasuk pungutan tambahan yang tidak sesuai aturan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” ujar Hasan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement