Viral Lagu Erika Mahasiswa ITB, Lirik Vulgar Diduga Lecehkan Perempuan
![]() |
| Viral Lagu Erika Mahasiswa ITB, Lirik Vulgar Diduga Lecehkan Perempuan |
PEWARTA.CO.ID — Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sekelompok mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menyanyikan lagu berjudul Erika. Lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya dinilai vulgar dan diduga mengandung unsur pelecehan verbal terhadap perempuan.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (15/4/2026), video tersebut memperlihatkan kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) dari Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan ITB tengah bernyanyi dan berjoget bersama. Aksi mereka kemudian viral setelah diunggah dan dibagikan secara luas di berbagai platform media sosial.
Lagu disebut terinspirasi kisah nyata
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lagu Erika terinspirasi dari pengalaman seorang mahasiswa tambang saat menjalani kegiatan kuliah kerja lapangan di Surabaya. Dalam cerita tersebut, mahasiswa itu dikisahkan bertemu dengan seorang janda bernama Erika.
Lagu yang kini menuai polemik tersebut diketahui telah dibuat sejak tahun 2020 oleh kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang ITB. Namun, baru belakangan ini kembali mencuat dan menjadi sorotan publik karena konten liriknya.
TAK KALAH HEBOH!
Ini Tampang 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat Kampus
Belum ada klarifikasi resmi ITB
Hingga kini, pihak ITB belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya video dan dugaan pelecehan verbal yang terkandung dalam lagu tersebut. Publik pun menantikan sikap kampus terhadap isu yang tengah ramai diperbincangkan ini.
Kasus serupa juga terjadi di UI
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual juga sempat mencuat di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Kasus tersebut melibatkan percakapan dalam grup chat mahasiswa yang kemudian viral di media sosial.
Pihak UI pun bergerak cepat dengan menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menyelidiki kasus tersebut.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa proses penanganan masih berlangsung dengan pendekatan yang mengedepankan korban.
"Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian," ujar Erwin.
