BGN Bantah Isu Siswa SDN Banjaranyar Dikeluarkan karena Kritik Program MBG
![]() |
| BGN Bantah Isu Siswa SDN Banjaranyar Dikeluarkan karena Kritik Program MBG |
PEWARTA.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut seorang siswa di SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN memastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Hingga kini, siswa yang dimaksud masih tercatat sebagai peserta didik aktif di sekolah tersebut.
"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritik terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus sebagai peserta didik," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan Reza Harefa, menjelaskan polemik yang muncul dipicu adanya kesalahpahaman dari orang tua siswa mengenai anggaran program MBG, khususnya saat pelaksanaan di bulan Ramadan atau puasa.
Menurutnya, pihak sekolah telah memberikan penjelasan kepada wali murid guna meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan edukasi terkait skema anggaran program tersebut.
Reza menyebut, wali murid sebelumnya mengira biaya paket makanan dalam program MBG mencapai Rp15 ribu per porsi. Padahal, nominal yang diterapkan berbeda sesuai ukuran porsi makanan yang diterima siswa.
"Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," lanjutnya.
Ia menerangkan bahwa dalam pelaksanaan program MBG, anggaran yang digunakan sebesar Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.
BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sempat ramai dibicarakan di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut terkait program MBG maupun kondisi siswa di SDN 01 Banjaranyar.
