Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026 pada 17 Mei, Tentukan Awal Zulhijah 1447 H
![]() |
| Ilustrasi: Petugas pemantau hilal dari Kemenag. |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026. Sidang tersebut sekaligus menjadi penentu resmi Hari Raya Idul Adha 2026 bagi umat Islam di Tanah Air.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Sidang ini juga akan mengumumkan kapan Hari Raya Idul Adha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia,” kata Abu Rokhmad, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, sidang isbat merupakan bagian penting dalam mekanisme penentuan awal bulan Hijriah yang selama ini digunakan pemerintah Indonesia.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujarnya.
Penetapan awal Zulhijah gunakan hisab dan rukyat
Abu menjelaskan, proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan menggabungkan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi, sedangkan rukyat merupakan pengamatan langsung terhadap hilal.
Kedua metode tersebut dinilai saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Abu, data hisab berfungsi sebagai acuan awal untuk mengetahui posisi hilal. Sementara itu, hasil rukyat menjadi verifikasi lapangan melalui pemantauan di sejumlah titik pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” ungkapnya.
Seminar hilal hingga laporan rukyat
Sebelum sidang isbat dimulai, Kemenag akan lebih dahulu menggelar seminar posisi hilal yang menghadirkan paparan astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Seminar tersebut akan disiarkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi terkait proses penetapan awal bulan Hijriah.
Setelah seminar selesai, panitia sidang akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari wilayah bagian barat hingga timur.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” imbuhnya.
Posisi hilal disebut telah memenuhi kriteria MABIMS
Dalam rapat persiapan sebelumnya, Kemenag juga memaparkan data awal terkait posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H. Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal disebut telah memenuhi standar visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” jelasnya.
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa hasil tersebut masih berupa prediksi awal dan belum menjadi dasar resmi penetapan awal Zulhijah.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” pungkasnya.
