Mendag Budi Santoso Ungkap Minyakita Berasal dari Skema DMO, Jadi Penyeimbang Harga Minyak Goreng
![]() |
| Mendag Budi Santoso Ungkap Minyakita Berasal dari Skema DMO, Jadi Penyeimbang Harga Minyak Goreng |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Minyakita merupakan produk minyak goreng yang berasal dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Karena berasal dari skema tersebut, jumlah Minyakita di pasaran tidak bisa disamakan dengan produk minyak goreng komersial lainnya.
Hal itu disampaikan Budi saat meninjau kondisi pasar di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Minyakita memang ditujukan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga minyak goreng di tengah fluktuasi pasar.
"Saya selalu sampaikan Minyakita itu minyak DMO itu, minyak yang didistribusikan atau mandatori karena adanya ekspor. Jadi jumlahnya tidak seperti jumlah minyak yang lain," ujar Budi saat ditemui di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Minyakita disebut jadi alat stabilisasi harga
Menurut Budi, fungsi utama Minyakita bukan untuk mendominasi pasar minyak goreng nasional, melainkan sebagai penyeimbang ketika harga minyak goreng lain mengalami kenaikan.
Ia menyebut pemerintah menggunakan Minyakita untuk membantu menjaga stabilitas harga di masyarakat, terutama saat harga minyak goreng nonsubsidi bergerak naik mengikuti kondisi pasar global.
"Sebenarnya Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya itu penyeimbang, agar kalau harga yang lain naik, ini menjadi penyeimbang. Fungsinya itu sebenarnya," kata Budi.
Distribusi Minyakita ke Indonesia timur masih jadi perhatian
Mendag memastikan stok Minyakita secara nasional masih tersedia. Meski demikian, pemerintah mengakui masih ada tantangan dalam pendistribusian produk tersebut, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur seperti Papua dan Maluku.
Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah menggandeng sejumlah BUMN pangan, termasuk Perum Bulog dan ID Food. Langkah itu dilakukan agar suplai Minyakita dapat menjangkau daerah yang memiliki keterbatasan distributor.
"Minyakita memang kalau di daerah Timur terutama Papua dan Maluku, memang tinggi. Tadi juga bulog sudah siap menyuplai," ucap Budi.
Harga minyak goreng terdampak kenaikan CPO dunia
Budi juga menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng nasional saat ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia. Kondisi tersebut membuat harga minyak goreng nonsubsidi ikut menyesuaikan.
Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan harga rata-rata minyak goreng nasional yang merupakan gabungan dari minyak curah, premium, dan Minyakita. Saat ini, harga rata-rata nasional disebut berada di kisaran Rp19 ribu.
"Memang kalau kita lihat seperti itu, karena di luar Minyakita pasti menyesuaikan dengan harga CPO yang sedang naik sekarang. Mudah-mudahan kalau semua sudah normal kembali, harga juga mulai turun," ujar Budi.
