Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Nama Lembaga dan Logo Dicatut, KPK Bantah Terlibat Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026

Nama Lembaga dan Logo Dicatut, KPK Bantah Terlibat Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026
Nama Lembaga dan Logo Dicatut, KPK Bantah Terlibat Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan penggalangan dana bertajuk Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026 yang belakangan beredar di masyarakat.

Lembaga antirasuah itu menyebut nama dan logo KPK dicatut tanpa izin dalam poster kegiatan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang mencatut identitas pimpinan maupun deputi KPK dalam ajakan donasi itu tidak benar dan bukan bagian dari kegiatan resmi lembaga.

"Informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ adalah tidak benar, dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Budi, pihak yang mengatasnamakan KPK juga diketahui menghubungi sejumlah kepala daerah melalui aplikasi pesan singkat untuk meminta sumbangan dana. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus serupa.

“Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

KPK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penggalangan dana yang mengatasnamakan lembaga tersebut tanpa verifikasi yang jelas.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta mengecek melalui kanal resmi milik KPK.

Beberapa saluran resmi yang dapat diakses antara lain akun Instagram resmi @official.kpk, situs resmi KPK, hingga layanan Call Center 198.

“KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement