Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Manajemen Green SM Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Manajemen Green SM Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Manajemen Green SM Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi

PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak manajemen taksi Green SM dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Di tengah proses tersebut, penyidik masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi yang berasal dari berbagai instansi terkait maupun pihak yang berada langsung di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa beberapa saksi telah memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di dua tempat berbeda, yakni di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) berasal dari sejumlah instansi pemerintah. Mereka di antaranya dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Kemudian yang sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota yakni sopir taksi dan saksi palang pintu," katanya.

Budi juga mengungkapkan bahwa satu orang saksi dari perusahaan taksi VinFast belum menjalani pemeriksaan sesuai jadwal awal sehingga agenda pemeriksaannya diundur.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak perusahaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026.

Sementara itu, dua saksi lainnya yang terdiri dari Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel juga telah diagendakan untuk diperiksa pada Jumat, 8 Mei 2026 mendatang.

Dalam mendukung proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut, aparat kepolisian turut melakukan serangkaian kegiatan tambahan bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor). Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendokumentasikan berbagai objek yang berkaitan dengan insiden kecelakaan kereta api tersebut sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement