Polisi Tegaskan 101 Terduga Perusuh May Day 2026 di Jakarta Tidak Ditahan
![]() |
| Polisi Tegaskan 101 Terduga Perusuh May Day 2026 di Jakarta Tidak Ditahan |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya memastikan sebanyak 101 orang yang diamankan karena diduga hendak memicu kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan.
Meski demikian, ratusan orang tersebut hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian guna mendalami sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa para terduga pelaku kerusuhan nantinya akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2026) malam.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga dari orang-orang yang diamankan agar segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses pemulangan.
Menurut Iman, langkah tersebut diperlukan mengingat sebagian besar dari mereka yang diamankan diketahui berasal dari luar wilayah Jakarta.
"Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," ujarnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penanganan terhadap 101 terduga perusuh tersebut.
Iman memastikan seluruh hak para terduga pelaku tetap dijaga selama menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"(Mereka) telah berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak, dan kami memastikan hak asasi manusia dari mereka dapat terjaga dengan baik," pungkasnya.
