Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Refly Harun: Sidang Roy Suryo Bukan untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu

Refly Harun: Sidang Roy Suryo Bukan untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu
Refly Harun Tegaskan Sidang Roy Suryo Bukan untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu

PEWARTA.CO.ID — Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menegaskan bahwa proses hukum yang kemungkinan dijalani kliennya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak bertujuan untuk membuktikan keaslian maupun kepalsuan ijazah tersebut.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat tampil dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, banyak pihak keliru memahami arah dari proses persidangan yang mungkin berlangsung nantinya.

"Ada satu hal yang barangkali orang lupa. Pengadilan itu bukan pengadilan ijazah palsu atau tidak," ujar Refly dalam Program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (5/5/2026).

Refly menjelaskan, apabila Roy Suryo dan Dokter Tifa benar-benar diproses secara hukum, maka fokus persidangan adalah dugaan tindak pidana seperti fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga dugaan manipulasi dokumen.

Ia menegaskan, majelis hakim nantinya tidak akan mengeluarkan putusan yang menyatakan ijazah Jokowi asli ataupun palsu.

"Yang akan disidang nanti itu adalah Mas Roy kalau jadi disidang itu akan dituding melakukan fitnah, pencemaran nama baik kemudian melakukan ujaran kebencian, edit dokumen dan sebagainya dengan ancaman hukuman mulai dari 9 bulan -12 tahun penjara," tutur Refly.

"Apakah Anda kemudian akan mendapatkan sebuah statement atau sebuah putusan pengadilan 'ya dengan demikian ijazah Jokowi palsu' no," sambung dia.

Penyelesaian di luar pengadilan

Dalam kesempatan tersebut, Refly juga berharap polemik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tidak berlanjut hingga meja hijau. Ia mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan sikap kenegarawanan akan lebih baik demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

"Atau kita bicara tentang out of the court, yaitu penyelesaian bagaimana sisi kenegarawanan seorang Jokowi," tuturnya.

Refly turut menyinggung pandangan sejumlah tokoh yang meminta polemik tersebut tidak terus berlarut-larut karena berpotensi memecah perhatian publik.

"Misalnya, imbauan dari Jusuf Kalla, dari seorang pengusaha yang mengatakan kalau ijazah Jokowi itu asli, ini Pak Jokowi kejam. Kenapa? Karena dia membiarkan anak bangsa berkelahi setiap saat," kata Refly.

Advertisement
Advertisement
Advertisement