Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Digelar Sore Ini, Kemenag Siapkan Pemantauan Hilal di 88 Titik
![]() |
| Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Digelar Sore Ini, Kemenag Siapkan Pemantauan Hilal di 88 Titik |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Agenda tersebut bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan menjadi penentu jadwal Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Pelaksanaan Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta. Rangkaian kegiatan dibagi menjadi tiga sesi mulai sore hingga malam hari.
Sesi pertama diawali dengan seminar mengenai posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada pukul 16.30 WIB. Seminar tersebut terbuka untuk umum dan menghadirkan pembahasan terkait kondisi astronomi menjelang penetapan awal bulan Hijriah.
Selanjutnya, Sidang Isbat tertutup akan digelar pukul 18.00 WIB usai salat Magrib. Hasil keputusan kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.
Kemenag matangkan persiapan rukyatulhilal
Sebelum pelaksanaan Sidang Isbat, Kemenag lebih dulu mengadakan Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal secara daring pada 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kemenag dari seluruh Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar proses rukyatulhilal berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad.
Menurutnya, pemantauan hilal awal Zulhijjah tahun ini akan dilakukan di 88 lokasi yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan mampu mendukung proses penetapan awal bulan Hijriah secara akurat.
Pemerintah tetap gunakan mekanisme Sidang Isbat
Arsad menjelaskan pemerintah masih mempertahankan mekanisme Sidang Isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pendekatan itu disebut menjadi bagian dari cara Indonesia mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara moderat dan dialogis.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas dalam Sidang Isbat agar keputusan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya.
Ia juga menyebut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Regulasi tersebut mempertegas Sidang Isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.
Daerah laporkan kesiapan pemantauan hilal
Dalam rapat koordinasi itu, sejumlah wilayah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal di daerah masing-masing.
Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan menyampaikan pemantauan hilal akan dipusatkan di Observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan organisasi masyarakat Islam.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara memastikan rukyatulhilal dilaksanakan di Kota Tarakan bersama BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan masyarakat setempat.
Di Sulawesi Barat, pemantauan hilal tetap dilakukan di Kabupaten Mamuju meski dilaksanakan secara sederhana.
Kesiapan serupa juga dilaporkan dari Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan sejumlah daerah lain di kawasan timur Indonesia. Mayoritas wilayah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG serta Pengadilan Agama setempat guna memastikan proses rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, jajaran Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kabid Urais/Bimas Islam Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, perwakilan BMKG, hingga tim pelaksana rukyatulhilal di berbagai daerah.
