Viral ASN Sulbar Live TikTok saat Jam Kerja, Sekprov Tegaskan Pegawai Wajib Jaga Nilai BerAKHLAK
![]() |
| Viral ASN Sulbar Live TikTok saat Jam Kerja, Sekprov Tegaskan Pegawai Wajib Jaga Nilai BerAKHLAK |
PEWARTA.CO.ID — Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya video tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja. Rekaman tersebut viral di media sosial pada Selasa, 5 Mei 2026.
Ketiga ASN tersebut diketahui berasal dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulbar. Aksi mereka menuai sorotan publik lantaran dianggap tidak mencerminkan etika kerja aparatur negara.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah salah satu ASN yang tampil dalam siaran langsung itu disebut memberikan respons bernada sinis kepada netizen yang menegur di kolom komentar.
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengaku terkejut saat menerima informasi terkait perilaku para ASN tersebut.
Usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar pada Selasa, 5 Mei 2026, Junda menyampaikan bahwa pihaknya langsung meminta kepala dinas terkait untuk mengambil tindakan.
"Saya kaget mendapat berita itu. Saya sudah meminta kepada Kepala Dinasnya untuk segera memanggil dan menegur yang bersangkutan. Tadi sudah dipanggil, ditegur, dan mereka sudah meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi," ujar Junda kepada RRI.
Menurutnya, jam kerja seharusnya dimanfaatkan ASN untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah, bukan digunakan untuk aktivitas hiburan di media sosial.
"Ini pembelajaran bagi kita semua. Sudah ada larangan, kalau waktunya kerja, ya kerja. Jangan main TikTok. Kita butuh percepatan dalam membangun, ASN punya waktu khusus untuk bekerja," tegasnya.
Junda menjelaskan, ASN sebenarnya tetap diperbolehkan menggunakan media sosial selama memiliki tujuan yang positif dan produktif, seperti menyosialisasikan program pemerintah maupun menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa aktivitas live media sosial yang menimbulkan polemik atau memancing perdebatan dengan masyarakat tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan saat jam kerja berlangsung.
Selain itu, Sekda Sulbar juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap memegang teguh core value ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Nilai dasar BerAKHLAK sendiri meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.
"Jiwa BerAKHLAK itu harus dijaga. Semua ASN harus menaati itu dan menjabarkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita datang ke kantor untuk bekerja dulu," pungkasnya.
