Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Ini
![]() |
| Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Ini |
PEWARTA.CO.ID — Pengawasan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kini diperketat menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus. Langkah ini difokuskan pada penumpang yang datang dari empat negara yang telah teridentifikasi terjangkit virus tersebut.
Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Bandara Soetta melakukan pemantauan intensif terhadap penumpang asal Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai penyebaran Hantavirus yang disebut telah masuk ke Indonesia.
Petugas karantina melakukan pengawasan selama 24 jam penuh di terminal kedatangan internasional. Salah satu langkah yang diterapkan ialah penggunaan thermal scanner guna mendeteksi penumpang dengan suhu tubuh tinggi.
Pengawasan dilakukan selama 24 jam
Thermal scanner yang dipasang di area kedatangan internasional digunakan untuk mendeteksi penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. Kondisi tersebut menjadi salah satu tanda awal yang perlu diwaspadai terkait Hantavirus.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, petugas juga telah menyiapkan prosedur penanganan khusus bagi penumpang yang menunjukkan gejala atau memiliki riwayat kontak dari negara terdampak.
Kepala BBKK Bandara Soetta, Naning Nugrahini menyebut terdapat empat negara yang saat ini menjadi perhatian utama dalam pengawasan.
“Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta. Sampai dengan hari ini yang kami mendapat arahan dari kantor pusat itu adalah negara-negara Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama,” ujar Naning.
Penumpang bergejala akan dirujuk
BBKK Bandara Soetta juga telah menyiapkan jalur evakuasi khusus untuk penumpang yang diduga terpapar Hantavirus. Penumpang yang menunjukkan tanda dan gejala akan dibawa ke poliklinik BBKK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter.
“Kalau misalnya ada tanda gejala, ada kontak dari negara terjangkit dan sebagainya, maka untuk selanjutnya kami evakuasi dan kami rujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso dengan menggunakan ambulans penyakit menular,” katanya.
Menurut Naning, penumpang yang memiliki kontak erat maupun menunjukkan gejala akan menjalani observasi atau karantina selama 42 hari. Hal itu dilakukan karena masa inkubasi Hantavirus dinilai cukup panjang.
Belum ditemukan kasus di Bandara Soetta
Meski pengawasan diperketat, hingga saat ini BBKK Bandara Soetta mengaku belum menemukan penumpang yang terdeteksi membawa Hantavirus melalui pintu masuk internasional.
Namun demikian, sistem pemantauan tetap ditingkatkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi penyebaran virus tersebut di Indonesia.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, seluruh penumpang internasional juga diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia agar proses pemantauan kesehatan dapat dilakukan lebih mudah oleh petugas.
