WNI Delegasi Global Sumud Flotilla Bebas, Mengaku Dianiaya dan Dilecehkan Tentara Israel
![]() |
| WNI Delegasi Global Sumud Flotilla Bebas, Mengaku Dianiaya dan Dilecehkan Tentara Israel |
PEWARTA.CO.ID — Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan setelah sebelumnya ditahan oleh tentara Zionis Israel.
Meski demikian, para relawan kemanusiaan itu disebut mengalami berbagai tindakan kekerasan selama masa penahanan.
Kabar pembebasan tersebut disampaikan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis (21/5/2026). Organisasi itu menyebut para delegasi kini sedang menjalani proses deportasi untuk dipulangkan ke negara masing-masing.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengungkapkan bahwa para aktivis mengalami perlakuan tidak manusiawi selama berada dalam tahanan Israel.
“Sebelumnya, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, di antaranya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis,” kata Harfin Naqsyabandy, Kamis (21/5/2026).
Seluruh delegasi disebut sudah dibebaskan
Menurut Harfin, seluruh delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditempatkan di Penjara Ktziot kini sudah keluar dari fasilitas penahanan tersebut.
“Berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum Adalah dan sumber diplomatik internasional, seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” ujar dia.
Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil pemantauan tim hukum ADALAH bersama jalur diplomatik internasional yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Delegasi dipulangkan melalui Turki
Setelah dibebaskan, para relawan saat ini menjalani tahapan deportasi sebelum meninggalkan wilayah Israel. Mereka dijadwalkan diterbangkan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
“Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki,” ungkap dia.
Tim hukum ADALAH disebut masih terus mengawasi proses pemulangan para aktivis, termasuk sembilan WNI, agar dapat meninggalkan Israel tanpa hambatan tambahan.
ADALAH soroti dugaan pelanggaran hukum internasional
Dalam keterangannya, ADALAH menilai tindakan intersepsi kapal di perairan internasional hingga penahanan terhadap aktivis kemanusiaan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“ADALAH menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” imbuhnya.
Hingga kini, proses pemulangan para delegasi masih terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, dan jaringan internasional pendukung flotilla.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” jelas dia.
