Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Terbarunya Saat Dibawa Polisi
![]() |
| Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya |
PEWARTA.CO.ID — Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan nama dokter Tifa, dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan di apartemen tempat tinggalnya. Setelah diamankan, dokter Tifa kemudian langsung dibawa menuju Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan oleh dokter Tifa dan kemudian diteruskan oleh Tim Pembela Dr Tifa. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.47 WIB.
Dokter Tifa dibawa ke Polda Metro Jaya
Penasihat hukum dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan bahwa kliennya telah berada di lingkungan Polda Metro Jaya setelah dibawa oleh aparat kepolisian.
"Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar penasihat hukum Tifa, Ramdansyah.
Dalam foto yang beredar, dokter Tifa terlihat berada di sebuah ruangan dengan laptop di hadapannya. Ia disebut tetap mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari lokasi tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian karena dokter Tifa tetap menjalani agenda akademiknya meski sedang berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Tim hukum konfirmasi status penangkapan
Tim Pembela Dr Tifa (TPDT) kemudian melakukan komunikasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut untuk memastikan tindakan yang dilakukan kepolisian.
Konfirmasi dilakukan pada Jumat sekitar pukul 07.23 WIB. Dari hasil komunikasi itu, pihak kuasa hukum menyebut tindakan yang dilakukan aparat merupakan penangkapan.
"Terkonfirmasi bahwa bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan," katanya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait alasan maupun dasar hukum penangkapan tersebut. Pihak kuasa hukum masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.
Tifa sebelumnya wajib lapor
Sebelum penangkapan terjadi, dokter Tifa diketahui masih menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan sebelumnya.
Karena itu, pihak terkait masih menunggu informasi lengkap mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk alasan perubahan status penanganan perkara.
Dokter Tifa sendiri merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Perkembangan kasus dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait proses hukum yang tengah berjalan.
| LIVE