Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM

Roy Suryo menggugat Polda Metro Jaya usai penangkapan terkait ijazah Jokowi. Ia sebut prosesnya seperti film G30S/PKI dan menilai ada pelanggaran HAM.

Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM

PEWARTA.CO.ID — Roy Suryo resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait proses penangkapannya dalam kasus dugaan yang berkaitan dengan mantan ijazah Presiden RI Joko Widodo. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).

Gugatan tersebut disampaikan Roy Suryo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026). Ia menegaskan bahwa apa yang dipraperadilankan merupakan rangkaian peristiwa yang dianggap tidak pantas dan tidak sesuai aturan hukum.

Soroti dugaan pelanggaran prosedur penangkapan

Dalam keterangannya kepada wartawan, Roy Suryo menyoroti proses upaya paksa yang dilakukan aparat. Menurutnya, prosedur penangkapan seharusnya tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk keterlibatan perangkat lingkungan seperti Ketua RT atau RW setempat.

“Apa yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga, kejadian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 Juni tahun 2026 lalu,” ujar Roy Suryo pada wartawan di PN Jaksel, Senin (29/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan RT dan RW dalam proses penangkapan tidak pernah terjadi, meski hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari prosedur yang semestinya.

“Diketahui oleh RT, RW setempat, ini sama sekali enggak ada. Sudah confirm RT, RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu,” tuturnya.

Kronologi versi Roy Suryo di lokasi penangkapan

Roy Suryo juga membeberkan versinya terkait situasi di rumah saat penangkapan berlangsung. Ia menyebut ada dua satpam yang awalnya berada di lokasi, namun hanya diperlihatkan surat oleh aparat sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya.

Menurutnya, para satpam tersebut bersikap sopan dan tidak masuk ke dalam rumah. Namun ia mengklaim situasi berubah ketika penyidik masuk ke dalam rumah tanpa prosedur yang jelas.

“Satpam itu sangat sopan, tidak masuk ke dalam rumah, hanya di luar, dan merekalah yang sebenarnya minta izin. Tapi tiba-tiba para penyidik itu langsung masuk, langsung naik, bahkan langsung masuk kamar tidur. Ini benar-benar tidak sopan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat kejadian berlangsung, para aparat disebut menggunakan penutup wajah sehingga dirinya tidak dapat mengenali sebagian besar petugas yang masuk ke rumahnya.

“Jadi tidak kelihatan siapa, untung saya mengenali suaranya yang ada, yaitu suara berpangkat Iptu inisialnya R, dan salah seorang penyidik berinisial A. Untung saya kenal itu, kalau enggak, saya akan marah betul,” paparnya.

Dianggap seperti adegan film G30S/PKI

Dalam pernyataannya, Roy Suryo bahkan membandingkan pengalaman penangkapan tersebut dengan adegan dalam film G30S/PKI.

“Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah enggak boleh, cuci muka saja hampir enggak boleh, untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan keberatannya terhadap proses penangkapan yang kini tengah ia uji melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
  • Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Film G30S/PKI, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM
Advertisement
Advertisement
Advertisement