Kasus Badal Haji Fiktif 2026 Terungkap, DPR Soroti Celah Pengawasan Layanan Haji
![]() |
| Kasus Badal Haji Fiktif 2026 Terungkap, DPR Soroti Celah Pengawasan Layanan Haji |
PEWARTA.CO.ID — Temuan dugaan kasus badal haji fiktif dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2026 menjadi perhatian serius setelah sejumlah persoalan layanan tambahan bagi jemaah berhasil diungkap.
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq, meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai layanan yang berkaitan dengan ibadah haji, termasuk program non-reguler seperti badal haji dan pembayaran dam.
Menurut Maman, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi atau kerugian materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan jemaah yang telah mempersiapkan perjalanan suci tersebut selama bertahun-tahun.
“Ibadah Haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima,” kata Maman dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
“Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Dugaan badal haji fiktif rugikan jemaah hingga miliaran rupiah
Kasus dugaan badal haji palsu tersebut sebelumnya dibongkar oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dalam pengungkapannya, terdapat sejumlah praktik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas haji kelompok terbang (kloter), oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin atau warga Indonesia yang tinggal di Mekkah.
Dari rangkaian kasus tersebut, total kerugian yang muncul disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Selain persoalan badal haji fiktif, Kemenhaj juga menemukan dugaan penyalahgunaan dana pembayaran dam, kurban, serta kasus penyelundupan jemaah yang berangkat melalui jalur tidak sesuai prosedur.
Dugaan penggelapan dana dam diketahui terjadi dalam rentang waktu 17 Mei hingga 8 Juni 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di sejumlah hotel tempat jemaah haji menginap di Mekkah.
Maman menjelaskan, berbagai pelanggaran itu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan haji.
Kepercayaan jemaah jadi sorotan utama
Menurut Maman, penyelenggaraan ibadah haji memiliki nilai yang sangat besar bagi umat Islam karena melibatkan harapan, perjuangan, serta pengorbanan finansial dari para jemaah.
Ia menilai kasus penyalahgunaan dana badal haji, dam, maupun kurban menjadi masalah serius karena menyentuh aspek kepercayaan yang menjadi dasar hubungan antara jemaah dan penyelenggara layanan.
“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji yaitu kepercayaan atau trust. Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk pelaksanaan badal haji, pembayaran dam dan kurban justru diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, melainkan juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” lanjut Maman.
Ia menilai berbagai temuan tersebut menjadi bukti bahwa masih terdapat ruang yang perlu diperbaiki dalam pengawasan terhadap layanan tambahan yang berkembang di sekitar penyelenggaraan haji.
KBIHU diduga tarik dana badal haji hingga Rp1,4 miliar
Salah satu kasus terbesar yang ditemukan berkaitan dengan dugaan penipuan layanan badal haji dilakukan oleh sebuah KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta.
Kasus tersebut terjadi pada jemaah Kloter 12 asal embarkasi Kertajati (KJT 12). Dalam praktiknya, pembayaran badal haji dari 140 orang jemaah ditarik dengan biaya Rp10 juta per orang.
Jika dihitung keseluruhan, jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp1,4 miliar.
Selain perkara tersebut, aparat juga menangani kasus lain yang menyeret seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi. Individu tersebut diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp306,8 juta.
Kemenhaj juga mengambil langkah pembinaan terhadap sejumlah petugas haji yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan layanan.
DPR apresiasi respons cepat penanganan kasus
Maman menyebut terbongkarnya sejumlah kasus tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam sistem pengawasan layanan ibadah haji, khususnya pada aktivitas tambahan yang melibatkan pihak-pihak di luar layanan utama.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah dalam menangani persoalan tersebut.
“Di tengah kasus yang memprihatinkan ini, langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah patut diapresiasi,” jelas Maman.
Ia juga menilai pembentukan tim lintas lembaga yang melibatkan KJRI Jeddah, Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Kepolisian, hingga aparat keamanan Arab Saudi menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi hak jemaah.
“Kecepatan penanganan menjadi penting karena kasus semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan luas di kalangan calon jemaah maupun keluarga mereka di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, evaluasi terhadap sistem pengawasan layanan haji dinilai perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.

