Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| LIVE

Siaran langsung pengajian akbar dalam rangka memperingati 1 Muharram 1448 Hijriah (H) atau Tahun Baru Islam. Digelar di Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, pada Senin, 12 Juni 2026.

KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman terkait kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024. Simak perkembangan terbaru pemeriksaan saksi ini.

KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan memanggil sejumlah saksi. Salah satu pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah mantan staf khusus Menteri Agama (Menag) era Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman.

Pemeriksaan terhadap Nuruzzaman dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/6/2026). Ia dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengaturan kuota haji tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan dilakukan di kantor KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK periksa lima saksi dalam kasus kuota haji

Selain Mohammad Nuruzzaman, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lain yang diduga mengetahui informasi terkait perkara tersebut.

Mereka adalah M. Agus Syafi' yang menjabat sebagai Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024.

Kemudian ada Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani, Andi Alfiah sebagai Direktur PT Jazirah Iman, serta A. Alfiah Putri Iriyanto yang juga menjabat Direktur PT Jazirah Iman.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah seluruh saksi yang dipanggil tersebut hadir memenuhi pemeriksaan KPK. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara rinci materi yang akan didalami melalui keterangan para saksi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji periode 2023-2024.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Dalam perkembangan perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dua di antaranya berasal dari lingkungan Kementerian Agama, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan Ismail Adham yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) sebagai tersangka.

Nama lain yang turut menjadi tersangka adalah Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksata Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses yang berkaitan dengan kuota haji.

Seluruh tersangka kini ditahan KPK

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka terakhir, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.

Keduanya mulai ditahan pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan langkah tersebut, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini kini telah berada dalam tahanan.

Proses hukum masih terus berjalan. KPK juga masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi kebutuhan penyidikan perkara tersebut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Stafsus Menag Nuruzzaman Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Advertisement