Maruarar Sirait Soroti Penguasaan Tanah Negara oleh Pihak Ketiga, Singgung Backlog Perumahan 9,64 Juta Unit
![]() |
| Maruarar Sirait Soroti Penguasaan Tanah Negara oleh Pihak Ketiga, Singgung Backlog Perumahan 9,64 Juta Unit |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyoroti masih banyaknya aset tanah milik negara yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Kondisi ini disebut menjadi salah satu hambatan besar dalam upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat, terutama melalui pembangunan rumah susun.
Dalam keterangannya, Ara menegaskan bahwa persoalan pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah. Ia menyebut, ketika negara membutuhkan lahan untuk kepentingan publik, proses pemanfaatannya kerap tidak berjalan mulus.
PR besar pengelolaan tanah negara
Ara menilai penguasaan aset negara oleh pihak tertentu sudah menjadi tantangan serius yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.
"Kita harus katakan inilah PR berat. Ya, kita tahu masalah-masalah tanah masih cukup banyak tanah-tanah negara dikuasai pihak ketiga,"
Ia menekankan perlunya kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menata kembali aset-aset negara yang saat ini tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.
"Saya pikir ini tantangan juga, Bapak Menteri Keuangan, bagaimana aset-aset kita itu banyak dikuasai oleh pihak ketiga, bahkan yang strategis-strategis,"
Aset strategis justru jadi incaran
Lebih lanjut, Ara menyoroti pola penguasaan lahan yang menurutnya cenderung mengincar aset-aset bernilai strategis.
"Hebat itu yang menguasai itu, kalau yang tidak strategis dia tidak mau menguasai, Pak. Yang mau dikuasainya yang strategis,"
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa lahan-lahan dengan nilai tinggi justru menjadi target utama pihak-pihak yang menguasainya, sementara aset yang kurang strategis cenderung diabaikan.
Hunian vertikal jadi solusi keterbatasan lahan
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan perkotaan. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi backlog kepemilikan rumah yang masih tinggi di Indonesia.
Ara mengungkapkan bahwa berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,64 juta unit.
"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu, penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal,"
| 📡 LIVE