Mendagri Usul Bonus Kepala Daerah dari PAD, Picu Perdebatan Usai Maraknya OTT KPK
![]() |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan gagasan baru terkait sistem insentif bagi kepala daerah. Ia mengusulkan agar para pemimpin daerah memperoleh bonus berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil mereka capai.
Usulan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan awak media mengenai sejumlah kepala daerah yang belakangan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dorong kinerja lewat insentif PAD
Menurut Tito, skema pemberian insentif dinilai dapat mendorong kepala daerah lebih aktif dan kreatif dalam menggali sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, pemberian penghargaan berbasis kinerja tersebut diyakini bisa meningkatkan motivasi kepala daerah dalam mengelola dan mengembangkan PAD di wilayah masing-masing.
“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.
Respons soal maraknya OTT KPK
Menanggapi fenomena kepala daerah yang kembali terseret kasus OTT, Mendagri menegaskan bahwa pembinaan sudah kerap dilakukan oleh pemerintah. Namun, ia menilai faktor integritas pribadi tetap menjadi penentu utama.
“Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.” ujar Tito
Ia juga menyinggung sejumlah usulan lain untuk menekan potensi korupsi, termasuk pemberian dukungan dana operasional bagi kepala daerah agar fokus menjalankan tugas.
“Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.
Meski demikian, ia mempertanyakan efektivitas usulan tersebut dalam mencegah praktik korupsi di lapangan.
“Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” lanjutnya.
Deretan kepala daerah tersangkut OTT
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus OTT yang melibatkan kepala daerah memang kembali mencuat. Terbaru, KPK menahan mantan Bupati Muara Enim Edison (EDS) usai operasi tangkap tangan pada 8 Juni 2026.
Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2025–2026.
Ia diduga menginstruksikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim menerima setoran dari para rekanan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan sejumlah mantan kepala daerah lain, di antaranya mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

