Menteri PPPA Minta Warga Laporkan Anak Terpapar Judi Online, Ini Alasannya
![]() |
| Ilustrasi: Anak-anak bermain gadget dan risikonya terpapar judi online. |
PEWARTA.CO.ID — Ancaman judi online terhadap anak semakin menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan anak yang terindikasi terpapar aktivitas digital berbahaya tersebut.
Menurut Arifah Fauzi, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin luasnya dampak negatif judi online terhadap anak-anak Indonesia. Ia meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan eksploitasi maupun keterlibatan anak dalam aktivitas digital yang berisiko.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Langkah pelaporan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai paparan judi online bukan sekadar persoalan akses internet, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, perilaku, hingga kehidupan sosial anak.
Judi online dinilai bisa merusak masa depan anak
Arifah Fauzi menjelaskan bahwa anak yang terpapar judi online berpotensi mengalami berbagai permasalahan serius. Dampaknya tidak hanya terlihat dari sisi kesehatan mental, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk proses belajar.
"Di lapangan, jeratan judi online terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar, hingga memicu perilaku kriminal sekunder," kata Arifah Fauzi.
Dalam beberapa kondisi, anak yang sudah terjerat judi online dapat melakukan berbagai tindakan negatif demi mendapatkan uang untuk kembali bermain. Perilaku tersebut bisa berupa mengambil uang milik orang tua, berbohong, hingga melakukan tindakan penipuan digital terhadap orang di sekitarnya.
Bahkan, sebagian anak yang terjebak dalam aktivitas tersebut berisiko menggunakan layanan pinjaman online ilegal untuk memenuhi kebutuhan taruhan berikutnya. Kondisi ini membuat judi online menjadi ancaman yang semakin kompleks bagi perlindungan anak.
Ancaman digital yang setara dengan konten berbahaya lain
Menteri PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak dari paparan judi online saat ini menjadi kebutuhan mendesak secara nasional. Ancaman tersebut dinilai memiliki tingkat bahaya yang tidak kalah serius dibandingkan konten digital negatif lainnya.
Menurutnya, judi online, kecanduan gim, dan paparan pornografi sama-sama memiliki potensi mengeksploitasi sistem penghargaan dalam otak anak. Ketiga hal tersebut dapat memengaruhi perkembangan kemampuan anak dalam mengendalikan emosi maupun mengambil keputusan.
"Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menyita waktu produktif, judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini," Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Karena itu, edukasi serta pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi hal yang penting dilakukan bersama, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
Pemerintah percepat perlindungan anak di ruang digital
Dalam upaya mengurangi jumlah anak yang terpapar judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan langkah pemutusan akses terhadap berbagai konten yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.
Pemerintah juga terus memperkuat kebijakan perlindungan anak di internet melalui percepatan implementasi Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD).
Kebijakan tersebut menjadi arah nasional untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai bagi anak-anak Indonesia.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi di kalangan anak, pengawasan terhadap konten digital menjadi tantangan bersama. Pelaporan masyarakat menjadi salah satu cara penting agar potensi bahaya judi online dapat ditangani lebih cepat sebelum memberikan dampak yang lebih besar.

