Polda Metro Sita Aset Hanania Group: Kendaraan Mewah hingga Tanah Disita dalam Kasus Penipuan Umrah
![]() |
| Polda Metro Sita Aset Hanania Group: Kendaraan Mewah hingga Tanah Disita dalam Kasus Penipuan Umrah |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menyeret biro perjalanan Hanania Travel.
Dalam proses penyidikan, aparat juga menelusuri serta menyita sejumlah aset milik perusahaan tersebut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kerugian para korban yang nilainya disebut mencapai belasan miliar rupiah.
Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penelusuran aset di berbagai daerah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah aset yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagian di antaranya sudah dilakukan penyitaan dan pengamanan.
"Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,”ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan bahwa upaya ini diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian korban, bahkan bila memungkinkan digunakan untuk keberangkatan jemaah yang terdampak.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," lanjutnya.
Aset bergerak dan tidak bergerak ikut diamankan
Iman juga menjelaskan bahwa aset yang ditemukan dalam kasus ini terdiri dari dua kategori, yakni aset bergerak dan tidak bergerak. Sejumlah aset tersebut diketahui tercatat atas nama pihak lain.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ucapnya.
Penyidik juga masih terus menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang tengah berjalan.
"Terkait (kasus) Hananiah, didalami asetnya kemudian akan dikoordinasikan untuk pemberangkatan beberapa jemaah," sambung Imam.
Temuan tanah bernilai ekonomis
Lebih lanjut, pihak kepolisian turut menemukan aset berupa tanah di wilayah Semarang yang disebut memiliki nilai ekonomi cukup besar. Meski demikian, luas lahan tersebut belum dirinci secara detail.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan," ujarnya.
Fokus tidak hanya pada proses pidana
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian para korban.
"Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," pungkasnya.
| 📡 LIVE