Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
![]() |
| Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang |
PEWARTA.CO.ID — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Pelaku diamankan di Lampung
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku sudah berada dalam penanganan aparat.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan pelaku berinisial FP ditangkap di kediamannya yang berada di Lampung pada Jumat (26/6/2026) pagi.
“(Pelaku) inisial FP, ditangkap kemarin di rumahnya di Lampung pada pukul 09.00 WIB,” ujar dia.
Saat ini, FP telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami perannya dalam kasus tersebut.
Kronologi penganiayaan masih didalami
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kejadian ini dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif sebenarnya di balik kejadian tersebut.
Bukti CCTV dan hasil visum
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian kejadian saat insiden berlangsung. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bukti penting yang tengah dianalisis.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” ujar dia.
Selain itu, hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan yang dialaminya.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Proses hukum tetap berjalan
Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, proses hukum tetap dilanjutkan oleh kepolisian.
“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” katanya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga kasus ini benar-benar tuntas.
| 📡 LIVE